Liramedia
– Setidaknya 250 petani di Cianjur, Jawa Barat (Jabar) sudah menjadi korban dari utang ‘tersembunyi’.
Masalahnya adalah bahwa mereka belum pernah mengajukan pinjaman ke bank manapun, namun secara mendadak muncul catatan dalam sistem BI Checking (software yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk memeriksa adanya tunggakan kredit), menyatakan bahwa mereka sudah meminjam sebesar 45 juta rupiah.
Contoh kasus lainnya terjadi ketika mereka membeli perlengkapan modal usaha peternakan senilai antara Rp3 hingga Rp5 juta dari suatu perusahaan fintech. Namun, setelah melakukan pengecekan di sistem BI Checking, ternyata catatannya menunjukkan bahwa mereka memiliki kewajiban hutang sebesar Rp45 juta untuk Bank BJB.
Mayoritas petani tersebut pada awalnya tak menyadari kalau mereka sudah menjadi korban.
Setelah berencana untuk mengajukan pinjaman di bank milik negara, mereka mengetahui hal tersebut saat dicek melalui sistem BI Checking dan mendapati ada catatan tentang hutang yang cukup besar.
Secara otomatis mereka menjadi ketakutan, cemas, dan risau tentang kemungkinan ditagih untuk pembayaran hutang yang sebenarnya tidak pernah mereka ambil. Selain itu, mereka juga kesulitan, lantaran enggan atau bahkan tak dapat mengajukan pinjaman ke bank lagi, setelah dicatat sebagai tunggakan.
Mengadu ke KDM
Sejumlah petani warga Desa Girijaya, Kecamatan Cibinong, Cianjur, yang menjadi korban dari utang ‘tidak terlihat’ sudah datang ke rumah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan guna melaporkan masalah mereka.
Dedi Mulyadi dengan cepat merespons dan mencurigai adanya pihak yang menyelinapkan data milik para petani, setelah itu digunakan untuk berhutang di bank tanpa persetujuan mereka.
“Tindakan yang dilakukan perusahaan membuat petani seolah punya tunggakan. Padahal nilai pinjaman berupa barang tidak sebesar nominal Rp 45 juta. Yang datang ada 11 orang, tapi kemungkinan lebih banyak lagi,” kata Dedi Mulyadi dalam video di akun media sosial pribadinya (
https://www.instagram.com/reel/DIlMQXGpxj5/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==
)
Dedi berencana untuk menyelidiki perusahaan itu serta memverifikasi pinjamannya dengan bank terkait.
“Saya akan konfirmasi ke bank BJB, karena petani yang ini tiba-tiba punya tunggakannya ke BJB. Saya akan cari tahun perusahaan ini domisilinya di mana dan siapa pemiliknya,” kata dia.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) juga mengunggah video lain, berisi keterangan Direktur Utama BJB Yusuf Saadunin, bahwa pihaknya menjalin kerja sama menyaluran bantuan UMKM dengan perusahaan fintech dan ternyata terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.
“Kita kerja sama dengan perusahaan fintech. Tapi ada yang salah dalam pelaksanaannya. Nilai bantuannya itu Rp 45 juta, tapi yang sampai ke petani hanya Rp 5 juta,” kata Yusuf.
Bank BJB berencana untuk menyelidiki insiden itu. “Kami akan melaporkannya sehingga dapat ditindaklanjuti,” ujar dia.
Para petani korban utang ‘siluman’ ini telah menunjuk kuasa hukum Fanfan Nugraha untuk menangani perkara mereka. Fanfan menjelaskan pihaknya sudah menerima kuasa dari 250 petani yang diduga menjadi korban penipuan perusahaan permodalan pertanian.
“Pekan lalu kami pergi ke Cianjure Selatan atas permintaan untuk menjadi pengacara mereka. Sebanyak 250 individu telah memberikan mandat kepada kami dan mengangkat kami sebagai wakil hukum mereka. Hal ini hanya terjadi di Kecamatan Sindangbarang, namun diperkirakan jumlah korban bisa lebih besar lagi,” jelas Fanfan saat berbicara dengan pers pada Hari Senin, tanggal 21 April 2025.
Posko Pengaduan
Karena korban kasus banyak jumlahnya, polisi membuka posko pengaduan.
“Kita akan buka posko pengaduan untuk mendapatkan data pasti berapa banyak petani yang jadi korban,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto kepada media, Selasa (22/4/2025).
Polres akan berkoordinasi dengan setiap Polsek untuk menangani posko pengaduan tersebut. “Kita akan kolaborasi dengan Polsek, sehingga yang domisilinya jauh dari Polres bisa mengadu ke polsek setempat,” ujarnya.
Ia berjanji pihak kepolisian akan menyelidiki secara tuntas perkara ini. “Kita masih dalami, kami juga minta para petani yang sudah lapor untuk melengkapi berkas laporannya. Secepatnya kami proses dan ungkap kasus ini,” pungkasnya.*