Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun: Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook… Kejagung tahan mantan Mendikbudristek dengan kerugian negara Rp 1,98 triliun
Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut sebagai tersangka. Penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis (4/9/2025) dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari.
Kronologi Penetapan Tersangka oleh Kejagung
Penetapan Nadiem Makarim tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis sore. Keputusan ini diambil setelah penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pendalaman terhadap berbagai alat bukti dan keterangan saksi.
Menurut keterangan resmi Kejagung, penetapan tersangka dilakukan “dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada” dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Proses penyidikan telah berlangsung selama beberapa bulan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Respon Nadiem Makarim Terhadap Penetapan Tersangka
Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Nadiem Makarim menyatakan keyakinannya akan kebenaran. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” kata Nadiem sesaat setelah masuk ke mobil tahanan.
Pernyataan mantan CEO Gojek ini mencerminkan keyakinannya bahwa proses hukum akan membuktikan ketidakterlibatannya dalam dugaan korupsi tersebut. Nadiem tampak tenang dan kooperatif selama proses penetapan tersangka dan penahanan.
Detail Kasus Korupsi Chromebook Senilai Rp 1,98 Triliun
Kasus korupsi yang menjerat Nadiem Makarim tersangka bermula dari Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun. Program ini awalnya bertujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan di Indonesia, khususnya pasca pandemi COVID-19.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menjelaskan bahwa dugaan korupsi bermula ketika Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia.
Modus Operandi dan Skema Dugaan Korupsi
Berdasarkan penyelidikan Kejagung, dugaan korupsi melibatkan skema kompleks dalam pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Kasus ini tidak hanya melibatkan Nadiem, tetapi juga beberapa pejabat dan konsultan di lingkungan Kementerian Pendidikan.
Sebelumnya, tersangka lain dalam kasus ini termasuk konsultan teknologi dan staf khusus yang bekerja di bawah Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbudristek. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan berbagai pihak dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Timeline Kasus dan Perkembangan Penyelidikan
Timeline kasus Nadiem Makarim tersangka menunjukkan proses penyelidikan yang telah berlangsung cukup lama sebelum penetapan tersangka dilakukan. Berikut adalah kronologi penting dalam kasus ini:
Februari 2020: Nadiem Makarim melakukan pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia yang menjadi awal dugaan korupsi. Februari 2021: Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional terkait program digitalisasi pendidikan.
2019-2022: Periode pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan dengan pengadaan laptop Chromebook. Juli 2025: Penyelidikan intensif dimulai dengan penetapan tersangka pertama dari kalangan pejabat dan konsultan. 4 September 2025: Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Proses Hukum dan Tahapan Penyidikan
Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari. Masa penahanan ini dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses penyidikan akan melibatkan pengumpulan lebih banyak alat bukti, pemeriksaan saksi tambahan, dan penelusuran aliran dana dalam program pengadaan Chromebook. Kejagung akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mengungkap seluruh mekanisme dugaan korupsi.
Dampak terhadap Dunia Pendidikan dan Teknologi Indonesia
Penetapan Nadiem Makarim tersangka memberikan dampak signifikan terhadap dunia pendidikan dan teknologi Indonesia. Sebagai sosok yang dikenal sebagai pionir teknologi melalui Gojek dan kemudian memimpin transformasi digital pendidikan, kasus ini menjadi sorotan publik.
Program digitalisasi pendidikan yang dipimpin Nadiem selama menjabat sebagai Mendikbudristek memang membawa perubahan besar dalam sistem pendidikan Indonesia. Namun, dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi program tersebut.
Reaksi Publik dan Dunia Pendidikan
Penetapan tersangka ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, mulai dari kekecewaan hingga harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Kalangan pendidik dan praktisi teknologi pendidikan mengharapkan agar kasus ini tidak menghambat program digitalisasi pendidikan yang telah berjalan.
Organisasi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi menyambut baik langkah Kejagung yang tidak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi negara. Mereka berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh.
Analisis Hukum dan Prospek Kasus
Dari perspektif hukum, penetapan Nadiem Makarim tersangka dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan. Kasus korupsi dengan nilai kerugian negara Rp 1,98 triliun termasuk dalam kategori kasus besar yang memerlukan penanganan serius.
Pasal yang disangkakan kemungkinan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Quote dari Para Ahli Hukum
“Kasus ini menunjukkan komitmen penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Namun, proses hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” kata Prof. Dr. Romli Atmasasmita, pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran.
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menambahkan: “Penetapan tersangka baru tahap awal. Yang terpenting adalah bagaimana Kejagung dapat membuktikan dakwaan di persidangan dengan alat bukti yang kuat dan sah.”
Sementara itu, praktisi hukum pidana, Otto Hasibuan, menyatakan: “Kasus sebesar ini memerlukan kehati-hatian ekstra dalam penyidikan. Setiap alat bukti harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.”
Implikasi Politik dan Kebijakan Pendidikan
Kasus Nadiem Makarim tersangka juga memiliki implikasi politik yang luas, mengingat posisinya sebagai salah satu menteri muda yang menonjol dalam Kabinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi. Nadiem dikenal sebagai figur teknokrat yang membawa inovasi dalam dunia pendidikan.
Dari sisi kebijakan, kasus ini dapat mempengaruhi implementasi program-program digitalisasi pendidikan yang telah digulirkan. Pemerintah perlu memastikan bahwa program-program strategis tetap berjalan sambil memperbaiki sistem pengawasan dan kontrol internal.
Dampak terhadap Kredibilitas Institusi
Kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi selalu berdampak pada kredibilitas institusi pemerintah. Namun, penanganan yang tegas dan transparan justru dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Kemendikbudristek sebagai institusi perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk program-program berskala besar seperti digitalisasi pendidikan.
Data dan Statistik Kasus Korupsi Pendidikan
Berdasarkan data Kejagung, kasus korupsi pengadaan Chromebook dengan kerugian negara Rp 1,98 triliun merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan dalam dekade terakhir. Angka ini setara dengan anggaran pembangunan ribuan sekolah atau beasiswa untuk ratusan ribu siswa.
Untuk memberikan perspektif, kerugian negara sebesar Rp 1,98 triliun dapat digunakan untuk:
- Membangun sekitar 3.960 unit sekolah dengan biaya Rp 500 juta per unit
- Memberikan beasiswa kuliah untuk 396.000 mahasiswa dengan nilai Rp 5 juta per orang
- Melatih 19.800 guru dengan biaya pelatihan Rp 100 juta per orang
Perbandingan dengan Kasus Korupsi Serupa
Dalam konteks historis, kasus Nadiem Makarim tersangka mengingatkan pada berbagai kasus korupsi besar di sektor pendidikan sebelumnya, seperti kasus korupsi dana BOS dan kasus pengadaan buku sekolah. Namun, dari segi nilai kerugian negara, kasus Chromebook ini termasuk yang terbesar.
Data KPK menunjukkan bahwa sektor pendidikan konsisten masuk dalam 10 besar sektor dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia, dengan modus yang beragam mulai dari pengadaan barang hingga penyalahgunaan dana bantuan.
Lessons Learned dan Rekomendasi Sistem
Kasus Nadiem Makarim tersangka memberikan pelajaran penting tentang pentingnya sistem pengawasan dan kontrol yang kuat dalam implementasi program pemerintah berskala besar. Beberapa lessons learned yang dapat diambil antara lain:
Pertama, perlunya sistem procurement yang transparan dan akuntabel, khususnya untuk program-program strategis nasional. Kedua, pentingnya due diligence yang mendalam dalam memilih vendor dan kontraktor. Ketiga, perlunya sistem monitoring dan evaluasi yang ketat selama implementasi program.
Rekomendasi Perbaikan Sistem
Para ahli tata kelola pemerintahan merekomendasikan beberapa perbaikan sistem untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan sistem e-procurement, implementasi teknologi blockchain untuk audit trail yang tidak dapat dimanipulasi, dan pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan program publik.
Selain itu, perlu ada penguatan kapasitas audit internal di setiap kementerian dan lembaga, serta peningkatan koordinasi dengan lembaga pengawas eksternal seperti BPK dan KPK.
Penetapan Nadiem Makarim tersangka dalam kasus korupsi Chromebook senilai Rp 1,98 triliun merupakan perkembangan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi negara yang memiliki reputasi baik di masyarakat.
Proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun, kasus ini juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa untuk program-program strategis nasional.
Masyarakat perlu terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil. Di sisi lain, pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengawasan dan kontrol internal guna mencegah kasus serupa di masa depan.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya integritas dalam kepemimpinan publik. Para pemimpin, baik di level nasional maupun daerah, harus menyadari bahwa amanah yang diberikan rakyat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
Mari kita dukung upaya pemberantasan korupsi dengan tetap mengawal proses hukum yang adil dan transparan. Laporkan jika Anda mengetahui indikasi korupsi melalui saluran pengaduan resmi seperti KPK, Kejagung, atau lembaga pengawas lainnya. Hanya dengan partisipasi aktif masyarakat, upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif.
Jadilah bagian dari solusi dengan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Masa depan Indonesia yang bersih dan bebas korupsi dimulai dari kesadaran dan tindakan kita bersama.