Kisah Bocah Sekolah yang Terpaksa Lewati Sungai
Di tengah polemik sengketa tanah, seorang siswa kelas II SD Negeri 01 Sampangan di Kota Semarang, Jawa Tengah, harus menempuh jalur yang tidak biasa untuk berangkat ke sekolah. Bocah berinisial JIS (7) terpaksa melintasi Sungai Kaligaran demi mencapai tempat belajar, setelah akses jalan ke rumahnya ditutup oleh tetangga akibat perselisihan hak atas tanah.
Latar Belakang Sengketa Tanah
Permasalahan ini bermula ketika orang tua JIS, Juladi Boga Siagian, membeli sepetak tanah dari almarhum Zaenal Choridin pada tahun 2011. Pembelian dilakukan secara cicilan dan tanpa dokumen resmi. Setelah Zaenal meninggal, Sri Rejeki, adik kandung Zaenal, mengklaim bahwa tanah tersebut kini menjadi miliknya berdasarkan sertifikat kepemilikan yang dimilikinya. Hal ini memicu konflik yang berujung pada proses hukum.
Proses Hukum dan Konsekuensi
Juladi, yang merasa berhak atas tanah tersebut, terpaksa menghadapi jalur hukum. Pada 17 Juli 2025, Pengadilan Negeri Semarang memutuskan Juladi bersalah atas penggunaan lahan tanpa hak dan menjatuhkan hukuman penjara selama tiga bulan. Ia mengaku bersalah, tetapi mempertanyakan ukuran lahan yang diklaim telah diserobotnya. Setelah keputusan tersebut, akses jalan ke rumahnya ditutup oleh Sri Rejeki.
Dampak pada Pendidikan JIS
Akibat penutupan akses ini, JIS harus melewati jalur sungai yang sempit dan berbahaya untuk pergi ke sekolah. Juladi, yang merasa prihatin, mengungkapkan rasa sedihnya dengan merekam aktivitas anaknya yang terpaksa berjuang melewati sungai dan membagikannya di media sosial. “Kasihan anak saya,” katanya dengan penuh keprihatinan.
Tanggapan dari Pihak Berwenang
Menyikapi situasi ini, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, meminta semua pihak untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik. Ia menekankan bahwa masalah ini telah mengganggu hak dasar anak untuk mengakses pendidikan. “Hak anak untuk mendapatkan pendidikan seharusnya tidak terhambat oleh masalah seperti ini,” ujarnya.
Upaya untuk Mencari Solusi
Rahmulyo menyarankan agar semua pihak duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang adil dan tidak hanya mengandalkan proses hukum yang berlarut-larut. Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu agar JIS bisa terus bersekolah. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar anak ini tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” imbuhnya.
Kesimpulan
Kisah JIS mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak dalam situasi yang sulit dan rumit. Konflik yang berkepanjangan antara orang tua dan tetangga tidak seharusnya mengorbankan pendidikan dan hak-hak anak. Diperlukan pendekatan yang lebih manusiawi dan dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan perselisihan ini agar generasi mendatang tidak mengalami hal yang sama. Melalui kolaborasi dan musyawarah, diharapkan jalan keluar yang bermanfaat dapat ditemukan untuk semua pihak yang terlibat.