Home Lainnya Viral! Dua Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Villa di Bali

Viral! Dua Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Villa di Bali

31
0
Viral! Dua Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Villa di Bali

Viral! Dua Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Villa di Bali, Menteri Imbas: “Cek Saja”

LIRAMEDIA – Beredar secara viral di media sosial dan menjadi topik pembicaraan masyarakat luas terkait dugaan dua mantan prajurit Israel yang mengurus sebuah villa di Bali, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pihak imigrasi sedang melakukan pengecekan lebih lanjut.

  • Isu tentang dua bekas anggota militer Israel yang diduga memegang kendali atas sebuah villa di Bali tengah membuat heboh jagat maya serta mendapat banyak tanggapan dari kalangan publik; Menlu Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa petugas keimigrasan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
  • Dua mantan personil pasukan tempur Israel dispekulasikan memiliki keterlibatan dalam pengelolaan satu properti villa di Bali, hal tersebut telah menyebar cepat melalui media online dan mencuri perhatian berbagai kalangan; Menteri Kementerian Keimigrasan dan Pembinaan Narapidana Agus Andrianto mengungkapkan bahwa lembaga pemantau kedatangan penduduk tetap sibuk melakukan investigasi lebih lanjut.
  • Terdengar kabar liar di internet dan menuai respons besar dari warga umum mengenai kemungkinan adanya dua ex-soldier asal negara Zionis yang merawat rumah liburan di Pulau Dewata, seorang pejabat Departemen Keimigrasan dan Pengembangan Warga Binaan bernama Agus Andrianto memberi informasi bahwa tim inspeksi masih dilakukan untuk memverifikasi laporan tersebut.

Dikatakan oleh Menteri Imipas bahwa tim pusat sedang menjalankan operasi berkaitan dengan verifikasi berita yang telah santer diperbincangkan selama sebulan terakhir ini.

“Kini sedang dalam pemeriksaan. Tim sudah berada di lokasi, sedang melakukan operasi,”

ujar Menteri Imigrasi Agus Andrianto ketika dikunjungi di Istana Presiden Republik Indonesia, Jakarta, pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025.

Baca Juga:  Indeks BEI Naik, Saham BBCA dan BMRI Kuat

Pada pengawasan yang dilakukan imigrasi di Bali beberapa waktu belakangan, Agus mengungkap bahwa sekitar seratus orang warga negara asing (WNA) tertangkap. Meski demikian, ia tidak merinci peraturan keimigrasian apa saja yang telah mereka langgar.

Dua penduduk asal Israel yang diperkirakan sempat bertugas di angkatan darat IDF terdiri atas satu pria dan satu wanita. Salah satunya diketahui memiliki nama Shachar Gornen, yang sering mengunggah aktivitasnya sebagai seorang pelancong dan kreator konten wisata.

Gonen, berdasarkan pencarian beberapa pengguna medsos, seperti diungkap oleh Antara, tercatat aktif menjalankan akun Instagram @gonenvillasbali, yang sempat trending dan menjadi topik pembicaraan hangat, akun tersebut masih rutin menyajikan materi promosi villa-villa mewah dengan konsep tropis modern yang unggulan.

Namun, pada saat berita ini ditulis, akun tersebut telah diubah menjadi akun pribadi dan tidak memiliki konten yang diunggah maupun pengikut.

Sama halnya dengan akun pribadi Shachar Gornen di platform media sosial Instagram, akun tersebut bersifat privasi sehingga isi postingannya hanya bisa dilihat oleh orang-orang yang telah disetujui sebagai pengikutnya. Meskipun begitu, beberapa potongan konten dari Instagram-nya, termasuk foto-foto villa mewah di Bali, tetap bisa ditemukan melalui mesin pencarian Google.

Berdasarkan informasi terkini, walaupun masih dalam proses konfirmasi oleh pihak imigrasi, Shachar Gornen diperkirakan bisa memasuki wilayah Indonesia setelah mengajukan kependudukan dari Jerman. Akibatnya, ia dianggap sebagai penduduk asli Jerman oleh petugas imigrasi di Bali.

Shachar dilaporkan memasuki wilayah melalui KITAS Investasi, dengan visa yang berlaku hingga Maret 2026. Di Pulau Dewata, ia diberitakan menghuni kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung. Sebagai pemilik KITAS Investasi, Shachar berada dalam pengelolaan sebuah perusahaan lokal Indonesia yang bertindak sebagai sponsor.

Baca Juga:  Benjamin Sesko Dibidik Newcastle Rp1,7 Triliun, Manchester United Tertinggal

Berita tersebut, sampai dengan penerbitannya, masih belum diumumkan resmi oleh otoritas imigrasi. Namun, Polda Bali sebelumnya menyatakan bahwa mereka bisa turut melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi tindakan melanggar hukum atau ketentuan undang-undang yang terkait. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here