VIRAL: Dua Warga Lombok Tengah Jadi Korban Pengeroyokan di Mandalika, Polisi Janjikan Penyelidikan Menyeluruh
Lira Media , LOMBOK TENGAH – Dua warga dari desa Kuta Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, yakni Ivan Rizki serta Muhammad Restu dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah pemuda di wilayah Kuta, Mandalika, Lombok Tengah pada hari Sabtu (26/7/2025).
Video seorang korban yang mengalami cedera parah dengan banyak jahitan dan patah tulang menjadi viral di berbagai media sosial, khususnya Facebook, setelah diunggah oleh akun @Lono Breckeley pada hari Selasa (4 Agustus 2025).
Unggahan itu menunjukkan tulang rusuk korban yang retak serta belasan luka gores akibat benda tajam tersebar di seluruh tubuh korban.
Ivan dan Restu menjadi tersangka setelah kelompok orang yang diduga sebagai pelaku tidak terima dengan perantaraan korban ketika terjadinya pergulatan dalam pesta di sebuah bar di Pantai Kuta.
Kepala Sektor Polisi Mandalika Iptu Kadek Angga Nambara menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara mendalam.
Mantan Kepala Divisi Barang Milik Negara Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Mataram mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari terjadinya sengketa di sebuah tempat hiburan malam.
Pelaku yang diduga tidak dapat menerima perpisahan dari korban akhirnya memicu tindakan saling mengejar.
Karena saling mengejar, terjadilah kecelakaan yang berujung pada tindakan pengeroyokan.
Angga mengajak warga agar menyerahkan kasus tersebut kepada aparat polisi.
Angga berharap masyarakat bersikap percaya terhadap pihak kepolisian dalam penanganan masalah ini.
Ia memohon kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan kepercayaan pada institusi kepolisian.
Angga menyampaikan permintaannya kepada publik agar menjunjung kredibilitas dan kompetensi dari pihak kepolisian.
Saat menerima undangan, ia mengharapkan seluruh pihak bersikap kolaboratif.
Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Di dalam surat tersebut terdapat keterangan lengkap. Korban hanya perlu membacanya untuk mengetahui segala sesuatu yang telah dilakukan serta pada tahapan apakah prosesnya saat ini, kata Iptu Kadek.
Mereka mengimbau seluruh pihak agar menantikan hasil penyelidikan lantaran perkara tersebut sedang diproses oleh Tim Reskrim Polres Lombok Tengah.
Angga mengakui bahwa ia telah memeriksa para saksi, dan perkara ini kini telah masuk pada tahap penyelidikan.
Telah terjadi kemajuan, namun masih menunggu. Tidak lama lagi, dalam seminggu ini. Pada tanggal 11 atau 12 (saksi telah dimintai keterangan), ujar Iptu Kadek ketika dihubungi, Selasa (5/8/2025).
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang ada. Masalah ini telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Kami juga telah melaksanakan proses pemeriksaan terhadap para saksi sebaik-baiknya,” ujarnya.
Mengutip informasi yang didapatkan oleh Tribun Lombok dari beberapa sumber, peristiwa tersebut dimulai ketika Ivan dan Restu menghentikan sejumlah orang yang dicurigai menyebabkan keributan.
Tujuan kedua korban adalah menghindari timbulnya kekacauan di wilayah pariwisata Mandalika.
Sayangnya, Ivan dan Restu kembali naik motor tiba-tiba mereka diberhentikan oleh sejumlah pelaku.
Para korban terlihat tidak bisa melarikan diri karena diperkirakan telah dibelakangi oleh pelaku.
Akhirnya dua korban berhasil melarikan diri dengan membalikkan arah, tetapi segerombolan orang yang diduga sebagai pelaku langsung mengejar keduanya.
Kemudian korban ditekan sampai jatuh dan terkapar di tengah jalanan.
Tak hanya sampai di sana, setelah korban jatuh dan tidak mampu melawan, para pelaku langsung menyerang dengan kekerasan.
Tersangka menganiaya korban dengan memukul dan mendorongnya, kemudian melancarkan serangan menggunakan senjata tajam.
Pelaku diperkirakan dengan kejam menunjukkan niat untuk membunuh korban dengan meletakkan alat tajam di lehernya.
Saksi Restu sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Mataram, sebelumnya juga pernah dirawat di Puskemas Kuta serta Rumah Sakit Mandalika.
Restu diperkirakan mengalami retak pada tulang rusuknya dan perlu dikirim ke Rumah Sakit Umum Pemerintah Nusa Tenggara Barat.
Sedangkan luka yang diderita Ivan sudah ditangani dengan jahitan.
Ivan dan Restu mengadukan peristiwa kekerasan yang terjadi kepada Polsek Mandalika pada hari Senin, (28/7/2025).
Keluarga saat ini meminta Polsek Mandalika agar segera mengambil tindakan dan langsung menetapkan tersangka yang hingga kini masih berjalan-jalan tanpa kendala.
Mereka menyesali perlambatan dalam penyelesaian perkara oleh Polsek Mandalika, apalagi kasus tersebut mendapat perhatian khusus mengingat lokasinya ada di area wisata. (*)