Home Lainnya Viral! Proyek Wisata di Pulau Padar Belum Final

Viral! Proyek Wisata di Pulau Padar Belum Final

20
0
viral proyek wisata pulau padar, pembangunan pulau padar, rencana wisata labuan bajo, polemik proyek pariwisata, konservasi pulau padar, kabar terbaru pulau padar, wisata flores, proyek belum final, berita wisata ntt, pariwisata berkelanjutan, isu lingkungan pulau padar, destinasi wisata premium, kebijakan pariwisata indonesia, pro kontra proyek wisata, perkembangan wisata labuan bajo

Viral! Proyek Wisata di Pulau Padar Belum Final, Kemenhut Sedang Konsultasi

LIRAMEDIA, Jakarta – Kementerian Kehutanan mengumumkan rencana  pengembangan usaha pariwisata di Pulau Padar

Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini sedang berada pada tahapan konsultasi masyarakat. Proyek yang dimiliki oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) terletak di sebuah pulau yang termasuk dalam wilayah kawasan tersebut.

Taman Nasional Komodo

Ini perlu disertai dengan dokumen Harus diimbangi dengan berkas Perlu dilengkapi surat keterangan Wajib menyertakan arsip pendukung Mestinya didampingi oleh dokumen tertentu Environmental Impact Assessment (EIA).

Krisdianto, kepala Badan Komunikasi dan Kerja Sama Internasional Kementerian  Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin pembangunan apa pun hingga dokumen AMDAL mendapatkan persetujuan, sesuai dengan standar yang berlaku.

World Heritage Centre (WHC) dan Uni Dunia untuk Konservasi Alam Persatuan  Internasional untuk Pelestarian Alami Asosiasi Global untuk Perlindungan Lingkungan
Lembaga Perdagangan Internasional untuk Konservasi Sumber Daya Alam Organisasi PBB untuk Konservasi dan Pengelolaan Ekologi (IUCN). Salinan lengkap tersebut juga merupakan bagian dari komitmen dalam pelestarian.  Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan dunia.

“Selanjutnya mengenai studi dampak, sudah dilaksanakan secara ilmiah dan partisipatif,”

ujar Krisdianto dalam pernyataannya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Ia menyatakan bahwa laporan EIA dibuat oleh sekelompok ahli dari berbagai bidang ilmu, serta telah diumumkan secara transparan kepada semua pihak yang terkait. Ia menegaskan proses pembuatan dokumen tersebut mencakup partisipasi pemerintah setempat, tokoh masyarakat, organisasi non-pemerintah, pengusaha, maupun kalangan akademik.

Rapat diskusi masyarakat tersebut dilaksanakan di Labuan Bajo tanggal 23 Juli 2025.

“Pemerintah akan menjamin bahwa semua proyek pengembangan tidak mengganggu kelangsungan hidup komodo serta lingkungannya,” katanya.

Meskipun demikian, hingga saat ini, Krisdianto menyatakan belum ada aktivitas pengerjaan bangunan di Pulau Padar. Akun media sosial X @KawanBaikKomodo

yang memiliki lebih dari 13 ribu penggemar, sebelumnya membagikan data terkait rencana usaha pariwisata di Pulau Padar. “Saat ini komunitas lokal, warga biasa, serta penjaja pariwisata di Flores tengah melakukan penyelarasan guna menghentikan pembangunan proyek tidak masuk akal ini,” demikian isi unggahan bersama dengan gambar yang diposting pada tanggal 1 Agustus lalu.

Baca Juga:  Pernikahan Intim Luna Maya dan Maxime Bouttier: Romantis di Bali

Sebuah akun bernama X sebelumnya telah membagikan beberapa rancangan pengembangan wilayah Padar menggunakan data citra satelit dari PT KWE serta Universitas Padjadjaran. Kampus tersebut terlibat sebagai bagian dari tim penyiapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek tersebut.

Dokumen tersebut menyampaikan data mengenai 619 infrastruktur yang direncanakan sebagai pendukung pariwisata. Berbagai jenis fasilitas akan dibangun, termasuk 448 villa, 13 restoran, sebuah bar dengan luasan 1.200 meter persegi, 7 lounge, 7 pusat kebugaran, 7 tempat spa, serta 67 kolam renang. Terdapat pula hilltop chateau atau sebuah rumah mewah dengan gaya Perancis, serta wedding chapel  atau gereja untuk pernikahan.

Proyek wisata tersebut pernah terhenti selama masa pemerintahan Joko Widodo akibat banyaknya kritik dan penolakan yang datang dari masyarakat. Pada waktu itu juga terdapat peringatan dari
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa
(UNESCO).

Pemimpin perusahaan PT KWE dikenal memiliki ijin operasional sebagai penyedia jasa wisata alam sejak tahun 2014 yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.796/Menhut-II/2014. Ijin tersebut berlaku untuk area penggunaan pulau Padar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here