3 Siswa SMP Muhammadiyah Butuh Terduga Perundungan Ditetapkan Tersangka

3 Siswa SMP Muhammadiyah Butuh Terduga Perundungan Ditetapkan Tersangka

Ketiga siswa terduga pelaku perundungan terhadap siswi SMP Muhammadiyah Butuh

Liramedia.co.id, Purworejo - Polres Purworejo mengamankan tiga siswa terduga pelaku bullying atau perundungan pelajar di SMP Muhammadiyah Butuh, di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Ketiga terduga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2020).

"Polres Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap ketiga orang yang diduga pelaku," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020).

Setidaknya delapan orang sudah dimintai keterangan yang terdiri dari lima saksi dan tiga tersangka. Dia menjelaskan, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umum, maka dinas sosial dan wali akan mendampingi korban dan pelaku.

"Nanti kedua pihak (pelaku dan korban) dapat pendampingan dari dinsos dan wali masing-masing," ujarnya.

Korban yang merupakan siswi berkebutuhan khusus ini sebelumnya di aniaya oleh 3 siswa dengan cara di pukul oleh tangan, di pukul olek sapu, di tendang dan di hina.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 3,5 tahun. (*)

Image
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik

Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"