- 17:14:23 PT Suparma Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai Pelayaran Sidoarjo
- 21:15:31 Tambang Galian C di Desa Mantup Beroperasi Ilegal, Polres Lamongan Tutup Mata
- 15:35:02 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
Ketua PWI Bojonegoro melaporkan akun FB ke Polisi
Liramedia.co.id, BOJONEGORO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro melaporkan pemilik akun Facebook ‘Ihsan Charis Bojonegoro’ ke Mapolres Bojonegoro, pada Selasa (24/04/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemilik akun Facebook itu diduga melakukan pelecehan terhadap profesi Jurnalis. Diketahui, pemilik akun Facebook itu ialah warga Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
“Ini merupakan reaksi kami untuk memberikan efek jera terhadap penyalahguna media sosial,” kata Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, sesaat sebelum melaporkan ke Polres Bojonegoro.
Isi dari status Facebook Ihsan Charis ialah 'Jurnalis iki aneh uk, mengambil untung dari orang lain, wong mati difoto, wong ketabrak sepor di foto, wong kecopetan di foto, wong kendat di foto, wong kesamber geledek di foto, jajal sampean nabrak terus tak foto gelam ta ? Kebangeten'.
“Bagi kami status itu merupakan sebuah pelecehan terhadap jurnalis,” kata Sasmito menjelaskan.
Dia menambahkan, pihaknya bakal melanjutkan proses hukum yang berlaku. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.
“Kami minta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, pihaknya menerima laporan atau aduan PWI Bojonegoro.
“Kami akan proses sesuai dengan prosedur yang ada,” katanya.
Ke depan, tambahnya, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi. Selain itu, bakal meminta ahli untuk memberikan pendapat terkait status facebook ‘Ihsan Charis’.
“Sebelum gelar perkara, tahapan demi tahapan kami lalui dahulu,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.
“Yang jelas kami tindak lanjuti, ataupun misalnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, ya silahkan. Tapi proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya. (SP)
- Senin
- 14 Februari 2022
Aktivis LIRA Jatim : Kami Dukung Bapak Jayadi dapat Keadilan
- Minggu
- 03 Januari 2021
Pengantin Pria Jadi Tersangka Usai Gelar Pesta Pernikahan Di Tengah Pandemi
- Rabu
- 17 Oktober 2018
Wakapolda Jatim Launching Sistem JEP Polres Bojonegoro
- Kamis : 16 Mei 2024
Tambang Galian C di Desa Mantup Beroperasi Ilegal, Polres Lamongan Tutup Mata
Tambang Galian C di Desa Mantup Beroperasi Ilegal, Polres Lamongan Tutup Mata
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging