- 17:14:23 PT Suparma Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai Pelayaran Sidoarjo
- 21:15:31 Tambang Galian C di Desa Mantup Beroperasi Ilegal, Polres Lamongan Tutup Mata
- 15:35:02 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
- 14:29:48 Courtesy Call Dandenpom V/4 kepada Danrem 084/BJ, dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Darat Tahun 2024.
Ode Rosmini melaporkan balik
Liramedia.co.id - Ode Rosmini (33 tahun), mengadukan selingkuhan suaminya, N (21 tahun), terkait dugaan penganiayaan dan perusakan ke Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur pada pada Senin (23/5/2022). Ode mengadu ke Polisi untuk mendapat kepastian hukum atas dua kasus tersebut.
Sebelumnya, ia sudah melapor ke Polres setempat pada 11 Februari 2022 dan tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor Laporan : LP/B/45/11/2022/SPKT/RES SIKKA/POLDA NTT.
"Tadi saya ke Polres Sikka didampingi kuasa untuk mengadukan N atas kasus penganiayaan dan perusakan etalase di tempat usaha saya," ujar Ode kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Kuasa hukum Ode, Yohanis D. Tukan menjelaskan, dugaan tindak pidana yang dilakukan N terjadi pada 9 Februari 2022. Kasus ini kemudian dilaporkan kliennya ke Polisi pada 11 Februari 2022.
"Hanya selisih 30 menit. Usai menganiaya klien kami, Terlapor kemudian merusak etalase tempat usaha," ujarnya.
Pihaknya pun mendatangi Polres Sikka untuk kembali mengadukan dugaan tindak pidana tersebut agar mendapat kepastian hukum. Yohanis menjelaskan, pada kasus yang lain, N menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Briptu R. Namun N juga disebut menganiaya Ode, istri sah Briptu R.
"Sehingga bagi kami, korban sesungguhnya itu adalah klien kami. Karena itu tadi kami kembali melaporkan pengaduan terhadap N ke Polres Sikka," ujarnya.
Yohanis meminta Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut, memanggil, dan memeriksa pelapor dan saksi, serta menyita barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra membenarkan adanya pengaduan tersebut.
"Iya betul, laporan kasus tersebut sudah kita terima dan tangani," ujar Nyoman saat dihubungi, Senin malam.
"Memang betul pernah disampaikan ada pencabutan, tetapi karena ada permasalahan ini jadi istrinya tidak jadi cabut laporan," katanya. (kompas)
- Rabu
- 29 Juni 2022
Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga 10 Kali Lebih Perkosa Remaja
- Senin
- 27 Juni 2022
Kasatlantas Way Kanan Digerebek Warga Saat Selingkuhi Istri Anggotanya
- Minggu
- 19 Juni 2022
Oknum Polisi Polairud Maluku Todong Masyarakat
- Kamis : 16 Mei 2024
Tambang Galian C di Desa Mantup Beroperasi Ilegal, Polres Lamongan Tutup Mata
Tambang Galian C di Desa Mantup Beroperasi Ilegal, Polres Lamongan Tutup Mata
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging