Kejati Jatim Mulai Tindaklanjuti Laporan DPD LIRA Pamekasan

Kejati Jatim Mulai Tindaklanjuti Laporan DPD LIRA Pamekasan

DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan usai menyerahkan bukti tambahan ke Kejati Jatim

Liramedia.co.id – DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan mendatangi Kejati Jawa Timur untuk menindaklanjuti pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi berupa kegiatan pengadaan konstruksi pembangunan jalan usaha tani dan pembangunan makadam, saluran irigasi, pelengsengan, pengaspalan jalan, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 di Desa Panagguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang sudah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, surat yang masuk dengan Nomor :009/Dumas/DPD.LIRA.Pmk/IV/2022 tertanggal 21 April 2022 oleh DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pamekasan yang didampingi beberapa tokoh masyarakat Desa Panagguan Larangan, pada Selasa (17/05/2022 ).

Menurut keterangan Bupati LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi, dia membenarkan atas kedatangannya ke Kejati Jatim untuk menindaklanjuti atas hasil laporan yang sudah masuk bulan kemarin.

“Kami selaku pimpinan DPD LIRA Pamekasan mendatangi kantor Kejati Jatim untuk menindak lanjuti beberapa laporan pekerjaan yang bersumber dari anggaran yang masuk di Desa Panagguan, Kecamatan Larangan, tahun anggaran 2019 - 2022 serta anggaran BPNT,” tutur Slamet, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan, ”Selain kami menindaklanjuti laporan yang sudah masuk, juga memberikan sampel baru untuk dijadikan bahan tambahan yang hasil pekerjaannya belum cukup satu tahun sudah banyak yang rusak, serta bukti baru terkait penyaluran BPNT yang diduga digelapkan oleh pihak oknum Pemeritah Desa Panagguan untuk dijadikan bahan acuan dalam pelaporan kami,” jelasnya.

Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan juga berharap agar pihak Kejati Jatim segera memanggil pihak terkait yang sudah masuk dalam pelaporannya agar bisa membuat efek jera kepada pihak yang menerima tanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Dengan demikian, anggaran pemerintah bisa digunakan semestinya dan sesuai harapan masyarakat.

“Saya berharap dan meminta agar segera memanggil seluruh pihak terkait. Dan saya selaku kontrol sosial juga berharap kepada pihak terkait agar dana pemerintah supaya betul – betul dipergunakan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.

Satgas Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, R Trimargono saat menemui dari pihak DPD LIRA Pamekasan menyampaikan bahwa berkas sudah masuk di ruang Tindak Pidana Khusus. "Surat pengaduan yang disampaikan oleh pihak DPD LIRA Pamekasan terkait beberapa permasalahan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Panagguan Larangan sudah ada di meja kami. Cuma karena berbenturan dengan Hari Raya Idul Fitri jadi sempat terlambat. Jadi kami atas nama Kejati Jatim menyampaikan mohon maaf atas keterlambatan ini, dan berkas ini akan segara kami pelajari baru kami sampaikan ke pimpinan. Karena semua keputusan ada sama pimpinan. Dan kami sangat berterima kasih atas semua yang disampaikan kepada kami. Nantinya apa yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan tambahan dalam proses pemeriksaan nantinya," sampainya.

"Kami juga berharap supaya segera kirim data tambahannya agar semuanya cepat diproses, biar nantinya dibuat acuan dan dipelajari pihak kami," harapnya. (RaF)

Image
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik

Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"