Ada Seorang Perangkat Desa Turirejo Diduga Dukung Salah Satu Calon

Ada Seorang Perangkat Desa Turirejo Diduga Dukung Salah Satu Calon

Sejumlah orang berkumpul diduga membahas dukungan di Pilkades Turirejo. (Foto : Ist)

Liramedia.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gresik, akan digelar serentak pada Maret 2022. Terdapat 47 desa yang akan menggelar Pilkades untuk menentukan pimpinan desa pilihan warganya.

Menjelang Pilkades ini, Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di beberapa desa. Misalnya dugaan keterlibatan perangkat desa yang masih aktif untuk mendukung salah satu calon tertentu.

Temuan tersebut terdapat salah satunya di Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Aris Gunawan selaku Ketua Umum GEMPAR menyebutkan, dugaan keterlibatan perangkat desa dari hasil investigasinya.

“Dari temuan kami, ada seorang perangkat desa yang mendukung salah satu calon dalam proses Pilkades di Desa Turirejo. Kami ada bukti-bukti pendukungnya. Apa boleh perangkat desa jadi timses salah satu calon?” kata Aris kepada Liramedia.co.id, Sabtu (5/2/2022).

Keterlibatan salah satu perangkat Desa Turirejo tersebut, lanjut Aris, diantaranya mengumpulkan sejumlah orang agar memilih calon yang didukungnya. Kemungkinan, jelas Aris, calon yang didukung masih ada hubungan kerabat.

“Misalkan mengumpulkan beberapa warga untuk memenangkan calon tertentu, dan juga mengajak masyarakat untuk memilih calon tersebut yang diposting melalui media sosial. Itu beberapa temuan kami,” ujar Aris.

Untuk itu, demi menjaga kondusifitas dan menghindari kecurangan, Aris berharap panitia Pilkades tegas. Jika ada perangkat desa yang terlibat, harus diberikan sanksi.

“Sanksinya tegas, baik berupa teguran hinggan pemecatan,” tegas Aris. (did)

 

 

Image