Akhir Tragis Ibu Muda Usai Beri Tumpangan Motor

Akhir Tragis Ibu Muda Usai Beri Tumpangan Motor

Gabriel Zefaya (tutup kepala). Inzet : Rani Anggraini

Liramedia.co.id, BINJAI – Rani Anggraini (23 tahun) ditemukan sudah tak bernyawa di tengah lahan perkebunan sawit di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Dia jadi korban pembunuhan setelah sebelumnya memberi tumpangan kepada seorang pria.

Niat baik Rani yang sedang hamil ini berubah petaka baginya. Pria yang diberi tumpangan itu ialah Gabriel Zefaya Ginting (20 tahun). Gabriel Zefaya membunuh Rani setelah dia mendapatkan tumpangan dari Rani.

Karena ingin menguasai motornya, Gabriel jadi gelap mata. Niat jahatnya itu dilakukan saat jalan dalam kondisi sepi. Dia melakukan aksinya membunuh Rani, lalu jasadnya dibuang ke tengah areal perkebunan sawit. Untuk menyamarkannya, Jasad Rani ditutup daun sawit kering.

Meski aksi jahatnya dilakukan secara rapi, Polisi tetap mengendusnya. Berkat laporan keluarganya, Gabriel ditangkap Polres Binjai. Dihadapan Polisi, Gabriel mengaku sudah punya niat mencuri sepeda motor.Gabriel menyebutkan awalnya meminta pertolongan jasa tumpangan kepada korban. Saat itu, korban membonceng pelaku karena alasan satu arah tujuan

"Pas kejadian aku itu jalan, pas lihat dia dari kejauhan saya balik arah, saya setop dia. Saya minta tolong numpang sampai Simpang Pasar 8. Itu lah dia bilang cuma sampai Afdeling, saya pun naik lalu saya piting lehernya sekuat tenaga sampai lemas-selemasnya," ujar Gabriel yang dikabarkan masih berstatus pengantin baru.

Saat membunuh Rani, Gabriel memiting tangan kirinya dan meninju kepala Rani hingga nyaris tak sadarkan diri. Usai itu, korban terbaring dan kepalanya dihantam dengan batu sebanyak tiga kali di pinggir jalan.

"Saat hendak ditangkap tersangka melawan. Sudah diperingati, tapi tidak dihiraukan, sehingga ditindak tegas dengan tembakan mengenai kaki kiri dan kanannya," kata AKP Yayang.

Gabriel Ginting kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham untuk diberi perawatan medis.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan bahwa hasil interogasi tersangka melakukan penganiayaan seorang diri. Pengakuan pelaku kepada polisi, aksi kejam ini baru pertama kali dilakukannya.

Tersangka menusuk korban dengan obeng pada bagian kepala atas dahi, lalu menghantam kepala korban dengan batu hingga tewas bersimbah darah.

"Setelah meninggal, jasadnya dibuang ke areal perkebunan kelapa sawit.

Kini tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Source : INS

 

Image
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik

Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"