Dinas Pendidikan Jatim Didemo Wali Murid dan Siswa

Dinas Pendidikan Jatim Didemo Wali Murid dan Siswa

Taufik Hidayat saat demo di depan Dinas Pendidikan Jatim

Liramedia.co.id - Wali murid dan siswa SMA Negeri 9 Surabaya melakukan demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur. Mereka memprotes ijazah yang masih ditahan oleh pihak SMAN 9 Surabaya karena belum melunasi iuran sekolah.

Kurang lebih 11 orang tua dan siswa SMA Negeri 9 yang ijazahnya belum bisa diambil di Dinas Pendidikan Jatim, melakukan aksinya tersebut mulai Jumat sampai dengan Senin (13/6/2022).

Taufik Hidayat atau dipanggi Taufik Monyong, salah satu wali murid SMA Negeri 9 Surabaya melalui orasinya mengatakan bahwa penahanan ijazah itu benar adanya. Sebab dia mendapat informasi itu langsung dari anak dan 16 teman-teman sekolah anaknya yang menjadi korban kebijakan pihak sekolah SMA Negeri 9 Surabaya.

“Karena anak saya mau membela teman-temannya, maka saya support dengan menggelar aksi demo di sekolah maupun di kantor Dinas Pendidikan Jatim mulai Jumat hingga Senin ini,” jelas Taufik.

Dijelaskan Taufik, untuk bisa mengambil ijazah, setiap siswa diwajibkan melunasi iuran sekolah yang sudah disepakati pihak sekolah dan komite sekolah sebesar Rp 4 juta per siswa. Sedangkan untuk siswa dari keluarga tidak mampu diberikan diskon hingga kisaran 2,2 juta per siswa.

“Berdasarkan perkiraan uang yang terkumpul dari iuaran sekolah itu mencapai 1,4 miliar. Tentu kami atas nama wali murid ingin transparansi penggunaan uang tersebut,” sindirnya.

Usai mendapat protes dari siswa dan wali murid, pihak sekolah akhirnya melunak dan memanggil siswa-siswa yang ikut aksi secara diam-diam lalu diberikan ijazahnya oleh pihak sekolah.

“Tapi saya juga masih mendapat kabar dari sebagian wali murid yang lain yang curhat, karena ijazah anaknya belum bisa diambil karena mereka belum dapat menulasi iuran sekolah,” tambahnya.

Pria yang juga seorang seniman ini mengaku sudah melaporkan kasus tersebut kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, lantaran persoalan ini bisa menghambat kesuksesan program Nawa Bhakti Satya.

“Saya bersama wali murid yang lain juga tengah berkoordinasi untuk melapor ke Komisi E DPRD Jatim dalam waktu dekat. Mengingat, kasus seperti ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah-daerah lain bukan hanya di Surabaya,” ucap Taufik Monyong.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi, yang dikonfirmasi setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jatim, mengatakan tidak ada penahanan ijazah. Yang ada mereka memang belum mengambil.

“Ada pihak tertentu yang menghubungi saya, telepon saya apabila ada penahanan ijazah oleh kepala sekolah. Saya katakan itu tidak ada. Biar saya yang akan menghubungi kepala sekolahnya kalau memang ada penahanan ijazah karena harus membayar iuran sekolah yang ditentukan. Itu tidak benar.  Sayangnya, mereka malah bikin demo,” dalih Wahid Wahyudi.

Menyikapi kondisi ini, Komisi E DPRD Jatim yang membidangi masalah pendidikan ikut bersuara. Sebab kasus yang mencuat itu dinilai dapat mencoreng nama baik Pemprov Jatim yang sudah mengkampanyekan Pendidikan Gratis dan Berkualitas (TisTas) di seluruh wilayah Jatim.

“Kepala Sekolah maupun Kepala Dinas Pendidikan jangan membuat kesan, bahwa sekolah gratis di Jatim itu hanya isapan jempol. Sebab sudah lulus sekolah tapi tidak bisa dapat mendapatkan ijazah,” ujar Hadi Dediyansyah, Anggota Komisi E DPRD Jatim.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, penahanan ijazah siswa itu sama halnya menghambat masa depan siswa. Pasalnya, ijazah itu menjadi syarat mutlak ketika anak-anak ini mau melanjutkan atau mau mencari pekerjaan.

“Memang kami belum bisa menindaklanjuti karena kasus ini masih dianggap persepsi, karena belum adanya laporan yang masuk ke Komisi E. Kalau ada pengaduan, maka kami akan lakukan pemanggilan Kepala Sekolah bersangkutan dan Kepala Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Cak Dedi, sapaan akrab Hadi Dediyansyah. (ins)

 Video demo bisa ditonton di bawah ini :

Image