- 10:43:08 Pilu! Istri Dapati Suami dan Anak diketemukan hari ke 3 tercebur hanyut di Kali Mas.
- 06:41:26 Menyayat hati Istri dapati Suami dan Anak tercebur hanyut dari perahu tambangan Kali Mas Sidoarjo-Gresik
- 17:15:42 Eksis! Kodiklat Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya Semangat Bagi-bagi Takjil
- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
Kasmadi
Liramedia.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Gresik didesak untuk menjemput paksa Kasmadi, warga Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Desakan tersebut ditegaskan oleh Efianto, Kuasa Hukum dari Pelapor.
"Kasmadi sudah 2 kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai Terlapor, tapi 2 kali mangkir. Untuk itu, sudah seharusnya dilakukan penjemputan paksa," tegas Efianto, Rabu 11 Mei 2022.
Efianto menjelaskan, penjemputan paksa kepada Kasmadi telah sesuai peraturan yang berlaku. Bila seorang tersangka tidak menghadiri panggilan penyidik hingga dua kali, maka dapat dilakukan penjemputan paksa sesuai dengan pasal 112 ayat 2 KUHAP.
"Kasmadi sering pulang ke rumah istrinya, yang bersebelahan dengan rumah mertuanya di Dusun Karangasem, Desa Karangandong. Makanya, jemput paksa adalah jalan paling tegas, jangan sampai Polres Gresik diremehkan oleh orang sekelas Kasmadi," ujar Efianto.
Menurutnya, sudah 2 tahun Kasmadi menghindar dari Polres Gresik. Sedangkan beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Untuk itu, Efianto berharap secepatnya Polres Gresik menjemput paksa Kasmadi, alias Pentong, alias Saiton.
Untuk diketahui, Kasmadi, dan kawan-kawan, termasuk Yasilu, Joko Lelono, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Saat itu, Kasmadi diduga bersekongkol dengan Yasilu serta Joko Lelono untuk menggelapkan uang tagihan proyek urugan tanah.
Yasilu merupakan warga Dusun Ngampel, Desa Kedung Ringin, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Yasilu, juga jadi Terlapor
Namun, Yasilu telah meninggal dunia. Sedangkan Kasmadi mangkir dari panggilan Polres Gresik. Kasus ini dikabarkan telah naik ke proses penyidikan di Polres Gresik. (rif)
- Selasa
- 26 Juli 2022
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap 16 Tersangka Selama Bulan Juli 2022
- Rabu
- 13 Juli 2022
Hati-hati, Dugaan Penipuan yang Mencatut Nama Anggota DPRD Jatim
- Senin
- 11 Juli 2022
Hati-hati Penipuan Atas Nama Petrokimia Gresik di Laman Facebook
-
- Minggu : 31 Maret 2024
Eksis! Kodiklat Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya Semangat Bagi-bagi Takjil
-
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging