- 10:43:08 Pilu! Istri Dapati Suami dan Anak diketemukan hari ke 3 tercebur hanyut di Kali Mas.
- 06:41:26 Menyayat hati Istri dapati Suami dan Anak tercebur hanyut dari perahu tambangan Kali Mas Sidoarjo-Gresik
- 17:15:42 Eksis! Kodiklat Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya Semangat Bagi-bagi Takjil
- 17:11:33 Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- 20:31:25 PT. Pegadaian Implementasikan Prinsip Ekonomi Syariah Keberlanjutan
- 19:07:28 Kasrem 084/Bhaskara Jaya membacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat pada Upacara Bendera 17-an.
- 16:35:00 Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Antisipasi Perkembangan Situasi pada Pemilu 2024
- 15:10:04 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur berpamitan terakhir Tugas di Jawa Timur.
- 21:26:49 Ibadah Syukur Renovasi Gedung Gereja & HUT ke-10 GKJW Jemaat Mojosarirejo.
- 18:51:34 Bulan Bhakti TNI-Polri TA. 2024 digelar Serentak di Wilayah Korem 084/Bhaskara Jaya.
Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan seorang pelaku berinisial SA,
Liramedia.co.id - Komitmen Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono untuk menumpas kejahatan dan narkotika di kabupaten Bangkalan bukan hanya isapan jempol belaka. Beberapa waktu lalu, 28 Juli 2022 Satresnarkoba Polres Bangkalan mengamankan seorang pelaku berinisial SA, berusia 20 tahun yang beralamat di kecamatan Socah karena memiliki sabu sabu seberat 12,04 gram.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bangkalan yang ditemui secara eksklusif oleh Humas Polres Bangkalan pada hari ini, Sabtu (06/08/2022) melalui sambungan seluler yang membenarkan jika SA merupakan warga Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan telah diamankan oleh petugas terkait dengan kepemilikan barang haram tersebut.
Berdasarkan keterangannya kepada petugas, tersangka mengaku jika dirinya membeli barang haram tersebut dari pamannya yang berinisial M dan kini menjadi DPO polisi. SA juga diketahui membeli barang bukti yang disita petugas tersebut dari H (DPO) sebesar Rp 7.000.000.
Menurut AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. dari tangan tersangka, ada 2 klip sabu sabu dan 1 kotak hitam yang diamankan dengan total berat keseluruhan mencapai 12,04 gram.
"Ada 3 klip yang kita amankan, dengan rincian 1 klip sabu berukuran 6,52 gram, 1 klip berukuran 2,84 gram dan 1 buah kotak warna hitam yang didalamnya ada 6 klip. Barang bukti kami amankan dibawah kasur di dalam rumah tersangka" terang AKBP Wiwit.
Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut menjelaskan jika tersangka mengedarkan sabu sabu masih di seputaran kota Bangkalan.
"Target nya masih seputaran kabupaten Bangkalan dan Madura," tambah AKBP Wiwit.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu H. Muhlis Sukardi, S.Sos. menambahkan jika tersangka dikenai pasal tentang Narkotika.
"Tersangka kami kenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," terang mantan Kapolsek Pamekasan Kota ini secara rinci di Mapolres Bangkalan siang ini. (Ruslan,Dw)
- Selasa
- 26 Juli 2022
Satnarkoba Polres Gresik Tangkap 16 Tersangka Selama Bulan Juli 2022
- Jumat
- 15 Juli 2022
Polsek Manyar Berhasil Tangkap Dua Pemuda Pengedar Sabu
- Senin
- 27 Juni 2022
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berbagi Kaos HANI untuk Warga
- Kamis
- 09 Juni 2022
Polisi Jadi Pemasok dan Hakim jadi Pengguna Narkoba di Sumatera Utara
-
- Minggu : 31 Maret 2024
Eksis! Kodiklat Resimen XIII Yudha Putra Yon 1330 Surabaya Semangat Bagi-bagi Takjil
-
- Sabtu : 16 Maret 2024
Umat GKJW di Mojosarirejo Pemuda berbagi kasih Takjil dalam aksi paskah
- Selasa : 03 Oktober 2023
Fakultas Ekonomika Bisnis Unesa Menggelar Seminar Statistik
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menggelar Seminar Statistik dengan fokus pada "Penguatan dan Pengenalan Statistik Sektoral dalam Kebijakan Ekonomi"
-
- Minggu : 30 Juli 2023
Kisah Perjuangan Penari Dalam Pentas Teater "Kelambu Aksa" yang Digelar Teater Geo
-
- Selasa : 27 Juni 2023
Pangdam Mayjen Farid Makruf Pimpin Sertijab Pejabat Kodam V Brawijaya
-
- Selasa : 29 November 2022
Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Fogging