Tak Sia-sia, Perjuangan LSM LIRA Dapat Respon Positif Dari DPRD Sidoarjo

Tak Sia-sia, Perjuangan LSM LIRA Dapat Respon Positif Dari DPRD Sidoarjo

Abdul Majid

Liramedia.co.id - Perjuangan LSM LIRA dan sejumlah aktivis untuk mendukung kaum disabilitas mendapatkan hak-haknya melalui usulan rancangan peraturan daerda (Raperda) tak sia-sia. Sempat melakukan audiensi dengan DPRD Sidoarjo, kini DPRD Sidoarjo mulai menggodok Raperda tentang penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Usman mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima aspirasi secara tertulis dan kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar hearing secara langsung antara Komisi D bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan perwakilan komunitas penyandang disabilitas pada Juni 2021.

"Sudah kami respon dengan dimasukkan Raperda Disabilitas ke Propemperda 2022. Semuanya butuh waktu untuk berproses," jelas Usman, melalui pesan Whatsapp kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Usman mengimbau agar para penyandang disabilitas bersabar menunggu proses yang sedang berjalan di DPRD Sidoarjo. Saat ini, sudah dibuatkan naskah akademik untuk kemudian dibahas dalam Bapemperda dengan OPD terkait. Setelah itu, akan diajukan ke Bupati Sidoarjo untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya akan dibahas dalam Panitia Khusus (pansus).

"Jadi begitu proses yang harus dilalui," jelasnya.

Merespon hal tersebut, Ketua LIRA Disability Care (LDC), Abdul Majid selaku inisiator mengaku akan bersabar karena pemahamannya akan proses pembuatan Raperda yang sedang berlangsung di DPRD Sidoarjo membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kita bersyukur sudah ada lampu hijau dari Ketua DPRD Sidoarjo. Pergerakan kawan-kawan difabel Sidoarjo, Insha Alloh akan segera memetik hasil," katanya.

"Selanjutnya kami akan terus memantau prosesnya dan akan terus menggalang dukungan dari seluruh lapisan masyarakat hingga lembaga negara yang berkaitan dengan hal ini," kata Majid.

Majid yang juga menjadi salah satu peraih beasiswa short course program di bidang politik dan demokrasi di Queensland University of Technology Australia itu berharap Raperda tentang penyandang disabilitas tersebut bisa masuk ke dalam program legislatif daerah prioritas meninjau dari esensi dan urgensinya.

“Spirit Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas lewat UU nomor 8 tahun 2016 dan berbagai macam Perpres sebagai turunannya harus diikuti oleh pimpinan eksekutif dan legislatif yang ada di Sidoarjo," kata Majid.

“Jadi untuk mewujudkan visi Kabupaten Sidoarjo yang inklusif lewat payung hukum Perda adalah suatu keniscayaan," lanjutnya.

Untuk diketahui, pada Juni 2021, sejumlah organisasi penyandang disabilitas yang tergabung dalam koalisi difabel Sidoarjo, seperti LIRA Disability Care, Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (YAMI), Perhimpunan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) Sidoarjo, Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Sidoarjo, Yayasan Aurica, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), LBH LIRA Jawa Timur, telah melakukan hearing bersama Komisi D DPRD Sidoarjo dan perwakilan OPD Sidoarjo.

Selain membahas isu-isu aktual, kesepakatan usulan Raperda disabilitas di Kabupaten Sidoarjo adalah salah satu poin kesepakatan dalam forum itu. (wid)

Image