Tuntutan Warga Belum Terpenuhi, Prabowo Minta Proyek Jalan Tol KLBM Dihentikan Sementara

Tuntutan Warga Belum Terpenuhi, Prabowo Minta Proyek Jalan Tol KLBM Dihentikan Sementara

Warga Desa Turirejo demo proyek jalan tol KLBM

Liramedia.co.id, GRESIK - Proyek jalan tol Krian-Legundi-Bunder–Manyar (KLBM) sempat dihentikan selama 2 hari. KLBM adalah jalan tol yang membentang sepanjang 38,39 kilometer yang menghubungkan daerah Krian, Kabupaten Sidoarjo dengan Manyar, Kabupaten Gresik.

Jalan tol sepanjang 38,40 km ini terbagi dalam empat seksi. Seksi I Krian – Kademean Mengganti (9,77 Km), Seksi II Kademean Menganti-Boboh (8,83 Km), Seksi III Boboh – Bunder (0,40 Km), dan Seksi IV Bunder – Manyar (9,40 Km).

Ditargetkan, pembangunan proyek ini bisa rampung sebelum tahun 2021. Nilai investasi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk ini mencapai Rp 3,51 triliun dengan masa konsesi 45 tahun.

Namun, terhitung mulai 11 Juni hingga 12 Juni 2020, PT Waskita Bumi Wira (WBW) meminta agar pekerjaan jalan tol tersebut dihentikan sementara.

PT Waskita Bumi Wira merupakan perusahaan Join Venture antara PT Panca Wira Usaha Jawa Timur, PT. Waskita Toll Road, dan PT. Energi Bumi Mining.

Melalui salinan surat nomor 175/WBW/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020 yang diterima Redaksi Lira Media, Pimpinan Proyek (Pimpro) PT WBW, Prabowo Soemodipoero meminta kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk, untuk menghentikan sementara proyek jalan tol tepatnya di Rest Area sta 12+900 - sta 13+550.

"Pemberhentian dilakukan 11 sampai 12 Juni 2020 atau sampai ada kesepakatan bersama antara pihak Desa Turirejo dengan PT Waskita Bumi Wira," demikian isi surat yang ditandatangani oleh Prabowo Soemodipoero.

Surat tersebut ditujukan ke Project Manager PT Waskita Karya (Persero) Tbk divisi infrastruktur 3, I Kadek Oka Swartana yang beralamat di By Pass Krian no.46, Sidoarjo.

Dalam surat itu disebutkan, dasar pemberhentian sementara proyek jalan tol KLBM itu adalah tindaklanjut dari surat Kades Turirejo nomor 050/138/437.110.13/2020 tertanggal 9 Juni 2020 perihal penutupan pekerjaan di Rest Area.

Kades Turirejo melayangkan surat setelah pertemuan antara Kepala Desa Turirejo dan perangkat desa dengan PT Waskita Bumi Wira pada 8 Juni 2020. Pertemuan itu membahas mengenai kesepakatan bersama permintaan masyarakat Dusun Kembangan dan Dusun Pojok, Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Adapun tuntutan 2 dusun itu ialah dibuatkan Jalan Usaha Tani di timur Rest Area dan minta dibangun saluran air dari ujung tol yang barat sampai jalan poros desa.

"Sebelum 2 permintaan warga dipenuhi dan sebelum pertemuan antara PT WBW dengan warga Dusun Pojok dan Dusun Kembangan dilaksanakan, mohon kiranya semua pekerjaan dan semua alat berat dihentikan sesuai kesepakatan kemarin, demi terwujudnya ketentraman dan kenyamanan di masyarakat Dusun Kembangan dan Dusun Pojok," kata Kades Turirejo, Surianto, melalui surat yang ditandatanganinya pada 9 Juni 2020.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Turirejo didampingi LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) menggelar demo di Rest Area Jalan Tol KLBM pada Jumat (15/5/2020). Demo ini sebagai bentuk protes terhadap proyek jalan tol KLBM. Sebab, pasca adanya proyek tersebut, mereka tak bisa bercocok tanam dengan baik.

Saat musim hujan, area persawahan mereka kebanjiran. Sedangkan saat tiba musim kemarau seperti saat ini, mereka kesulitan air lantaran saluran air irigasi terputus dampak proyek tol.

"Kami para petani tak bisa menggarap sawah lagi sejak adanya pembangunan tol KLBM," ungkap Arif, Wakil Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Turirejo.

Ia berharap, pelaksana proyek tol KLBM mempedulikan tuntutan masyarakat petani Desa Turirejo, yakni dengan membuatkan jalan usaha tani dan mengembalikan saluran drainase seperti semula. (yan)

Image