Sebanyak enam ruas jalan tol akan dibuka secara fungsional dan dapat dilalui secara gratis selama periode Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus mendukung kelancaran perjalanan masyarakat menuju kampung halaman.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Badan Komunikasi Pemerintah @bakom.ri, total panjang ruas tol yang dioperasikan sementara mencapai sekitar 198 kilometer, tersebar di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra. “Sebanyak 6 ruas tol fungsional dibuka gratis selama periode Mudik Lebaran 2026, dengan total panjang sekitar 198 kilometer di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra,” tulis @bakom.ri dalam unggahannya pada Minggu (22/2/2026). Ruas tol tersebut dibuka sementara dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama masa operasional mudik.
Rincian Ruas Tol Fungsional di Trans Jawa
Di koridor Trans Jawa, terdapat empat ruas tol yang dibuka secara fungsional. Pertama, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) dengan total panjang koridor 62 kilometer.
Rencana pengoperasian fungsional ruas ini sepanjang 54,75 kilometer, meliputi Segmen Setu-Sukaragam sepanjang 10,50 kilometer, Segmen Sukaragam-Bojongmangu sepanjang 13 kilometer, serta Segmen Bojongmangu-Sadang sepanjang 31,25 kilometer.
Kedua, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen yang memiliki panjang total 75,82 kilometer. Pada Lebaran 2026, ruas yang difungsionalkan adalah Segmen Ambarawa-Bawen sepanjang 4,98 kilometer.
Ketiga, Jalan Tol Jogja-Solo dengan total panjang koridor 96,57 kilometer. Selain ruas yang telah beroperasi bertarif, tol ini juga akan dibuka secara fungsional pada Segmen Prambanan-Purwomartani sepanjang 12,23 kilometer.
Keempat, Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I (Probolinggo-Besuki). Panjang tol fungsional yang direncanakan mencapai 49,68 kilometer, meliputi Segmen Gending-Kraksaan sepanjang 12,88 kilometer, Segmen Kraksaan-SS Paiton sepanjang 11,20 kilometer, serta Segmen SS Paiton-Besuki sepanjang 25,60 kilometer.
Ruas Tol Fungsional di Trans Sumatra
Sementara itu, di jalur Trans Sumatra, dua ruas yang difungsikan yakni Sigli-Banda Aceh Seksi I sepanjang 23,9 kilometer dan Palembang-Betung Seksi I dan II sepanjang 53,6 kilometer. Seluruh ruas tersebut berstatus fungsional dan dioperasikan sementara selama masa mudik.
Imbauan Keselamatan Bagi Pemudik
Pemudik diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas serta batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam saat melintasi ruas tol fungsional tersebut demi menjaga keselamatan perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Informasi lengkap mengenai daftar ruas tol fungsional ini disampaikan melalui pernyataan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (@bakom.ri) yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.
