Bank Indonesia (BI) resmi mempercepat jadwal pemesanan penukaran uang baru 2026 tahap kedua, khususnya bagi masyarakat di Pulau Jawa. Semula dijadwalkan pada 26 Februari, kini pemesanan dapat dilakukan mulai Senin, 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, sebagai respons atas tingginya animo publik.
Detail Perubahan Jadwal Penukaran
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa perpanjangan jadwal ini dilakukan untuk menjawab permintaan masyarakat yang cukup tinggi, khususnya di wilayah Pulau Jawa. “Menjawab tingginya animo masyarakat dalam program SERAMBI 2026, BI melakukan peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua melalui aplikasi Pintar untuk wilayah Jawa,” ujar Ramdan dalam keterangan tertulis pada Minggu (22/2/2026).
Dengan perubahan ini, jadwal penukaran uang baru tahap kedua untuk wilayah Pulau Jawa dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah luar Pulau Jawa, jadwal penukaran uang baru tahap kedua tetap dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Mekanisme Penukaran dan Kuota
Setiap pendaftar dapat melakukan penukaran uang baru 2026 dengan nominal maksimal sebesar Rp 5,3 juta per paket. Proses pendaftaran pemesanan penukaran uang baru 2026 dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pintar BI yang tersedia di situs web pintar.bi.go.id.
Sebagai informasi, jadwal penukaran uang baru oleh BI dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah sukses dilaksanakan pada 13 Februari dan 14 Februari 2026.
Persiapan Idul Fitri 2026
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Idul Fitri tahun ini, Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai baru sebanyak Rp 177 triliun. Uang baru tersebut akan didistribusikan kepada perbankan untuk selanjutnya disalurkan kepada nasabah melalui penarikan tunai di ATM dan kantor cabang perbankan.
Informasi lengkap mengenai perpanjangan jadwal dan mekanisme penukaran uang baru ini disampaikan melalui keterangan resmi Bank Indonesia yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.
