Finansial

Bank Indonesia Resmi Buka Layanan Penukaran Uang Baru 2026 di Luar Jawa, Pemesanan Dimulai 27 Februari

Advertisement

Bank Indonesia (BI) kembali membuka program penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2026. Kali ini, giliran masyarakat di wilayah luar Pulau Jawa yang dapat melakukan pemesanan antrean periode kedua mulai Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Layanan Semarak Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di pintar.bi.go.id. Mengingat kuota yang sering habis dalam waktu singkat, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal, tautan resmi, serta cara pendaftaran agar tidak kehabisan antrean.

Jadwal dan Mekanisme Penukaran Uang Baru 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, pemesanan penukaran uang baru untuk wilayah luar Pulau Jawa akan dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara itu, proses penukaran uang secara fisik akan berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Masyarakat di Pulau Jawa telah lebih dulu dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru sejak 24 Februari 2026. Melalui aplikasi PINTAR BI, pengguna dapat memilih lokasi kas keliling, menentukan tanggal penukaran, serta menyesuaikan nominal uang sesuai dengan kuota yang tersedia.

Pendaftaran antrean penukaran uang 2026 hanya dapat dilakukan melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id. Pastikan untuk mengakses tautan yang resmi guna menghindari situs palsu. Disarankan untuk menyiapkan KTP dan data diri sebelum pukul 08.00 WIB agar proses pemesanan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Langkah-langkah Penukaran Uang Baru via PINTAR BI:

  1. Akses situs https://pintar.bi.go.id.
  2. Jika antrean penuh, masuk ke waiting room.
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  4. Tentukan lokasi kas keliling di wilayah Anda.
  5. Pilih tanggal penukaran yang tersedia.
  6. Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email.
  7. Pilih jumlah lembar uang sesuai ketentuan.
  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan.

Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi kas keliling. Selain itu, siapkan KTP asli, bukti pemesanan dari PINTAR BI, serta uang rupiah sesuai nominal pemesanan yang telah disusun rapi dan searah. Kelengkapan dokumen dan kerapian uang akan mempercepat proses penukaran.

Advertisement

Batas Maksimal Penukaran dan Persyaratan

Setiap individu dibatasi maksimal menukarkan uang baru senilai Rp 5.300.000. Rincian pecahan yang dapat ditukarkan adalah sebagai berikut:

  • Uang pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
  • Uang pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
  • Uang pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
  • Uang pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
  • Uang pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
  • Uang pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Kuota penukaran ini terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk segera melakukan pemesanan tepat saat layanan dibuka.

Tips Sukses Mendapatkan Kuota Penukaran

Mengingat pemesanan seringkali diserbu dan habis dalam hitungan menit, berikut beberapa tips yang dapat dicoba untuk meningkatkan peluang mendapatkan kuota:

  • Siapkan NIK, nomor HP, dan email aktif sebelum pendaftaran dibuka.
  • Akses situs tepat pukul 08.00 WIB.
  • Gunakan lebih dari satu peramban (browser) atau perangkat.
  • Hindari memperbarui (refresh) halaman saat berada di waiting room.
  • Isi data dengan cepat dan benar sesuai KTP.

Program SERAMBI dari Bank Indonesia ini menjadi solusi resmi dan aman bagi masyarakat untuk mendapatkan pecahan uang baru menjelang Lebaran. Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bank Indonesia yang dirilis melalui saluran komunikasi resminya.

Advertisement