Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru 2026 menjelang Lebaran, khususnya bagi masyarakat di luar Pulau Jawa. Pemesanan kuota penukaran dapat dilakukan mulai Jumat, 27 Februari 2026, tepat pukul 08.00 WIB melalui platform PINTAR BI secara daring. Pembukaan ini merupakan bagian dari periode penukaran tahap kedua yang kerap diserbu dalam waktu singkat.
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru BI 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, masyarakat di luar Jawa dapat mulai memesan antrean penukaran uang baru pada Jumat, 27 Februari 2026, tepat pukul 08.00 WIB. Proses pemesanan akan terus berlangsung hingga kuota habis.
Sementara itu, periode penukaran uang secara fisik dijadwalkan mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Perlu dicatat bahwa untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan telah dibuka lebih dulu pada 24 Februari 2026 dan kuotanya dilaporkan sudah habis.
Pendaftaran antrean penukaran uang baru 2026 hanya dapat diakses melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan mengakses tautan yang benar guna menghindari penipuan.
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru via PINTAR BI
Untuk mempermudah proses pendaftaran, masyarakat disarankan menyiapkan KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon seluler aktif, dan alamat email sebelum waktu pemesanan dibuka.
Berikut adalah langkah-langkah penukaran uang baru 2026 melalui layanan kas keliling PINTAR BI:
- Akses laman resmi pintar.bi.go.id.
- Jika antrean penuh, Anda akan diarahkan ke waiting room.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan.
- Pilih tanggal penukaran yang tersedia.
- Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email.
- Pilih jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan yang akan digunakan saat penukaran.
Pada hari penukaran, pastikan membawa KTP asli, bukti pemesanan (digital atau cetak), serta uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai nominal pemesanan. Uang harus disusun rapi dan searah untuk mempercepat proses.
Batas Maksimal dan Syarat Penukaran Uang
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 5.300.000 per individu untuk seluruh periode. Paket penukaran tersebut terdiri dari:
- Rp 50.000 sebanyak 50 lembar (total Rp 2.500.000)
- Rp 20.000 sebanyak 50 lembar (total Rp 1.000.000)
- Rp 10.000 sebanyak 100 lembar (total Rp 1.000.000)
- Rp 5.000 sebanyak 100 lembar (total Rp 500.000)
- Rp 2.000 sebanyak 100 lembar (total Rp 200.000)
- Rp 1.000 sebanyak 100 lembar (total Rp 100.000)
Beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan saat penukaran meliputi:
- Penukaran wajib dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar harus menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling.
- Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang dipesan.
- Uang harus disusun rapi berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara yang masih layak edar dan yang tidak.
- Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples pada uang yang akan ditukarkan.
- Penggantian uang akan diberikan dengan nilai nominal yang sama, namun pecahan dan tahun emisi bisa berbeda.
- Penggantian hanya diberikan jika ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan baru sebelum melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan sebelumnya.
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Penukaran
Mengingat kuota penukaran uang baru seringkali habis dalam hitungan menit, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri sebelum waktu pemesanan dibuka. Pastikan NIK, nomor ponsel aktif, dan alamat email sudah siap agar proses pengisian data berjalan cepat dan akurat.
Akses situs PINTAR BI tepat pukul 08.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk meningkatkan peluang mendapatkan kuota, disarankan menggunakan lebih dari satu perangkat atau browser. Penting juga untuk tidak menyegarkan (refresh) halaman saat berada di waiting room, karena hal tersebut dapat mengulang antrean dari awal.
Pastikan seluruh data yang diisi sesuai dengan KTP dan dimasukkan secara teliti untuk menghindari kesalahan saat verifikasi. Program SERAMBI yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia ini merupakan solusi resmi dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan penukaran uang baru menjelang Lebaran.
Informasi lengkap mengenai jadwal dan tata cara penukaran uang baru ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bank Indonesia yang dirilis pada Kamis, 26 Februari 2026.
