Finansial

Bank Indonesia Umumkan Jadwal Penukaran Uang Baru 2026, Prioritaskan Wilayah Luar Jawa

Advertisement

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026. Masyarakat di luar Pulau Jawa dapat mulai melakukan pemesanan antrean secara daring melalui PINTAR BI pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB. Pembukaan ini merupakan tahap kedua setelah kuota untuk wilayah Jawa sebelumnya telah habis.

Jadwal dan Mekanisme Pemesanan Uang Baru 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, pemesanan penukaran uang baru untuk wilayah luar Jawa akan dibuka pada 27 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB. Proses penukaran fisik uang akan berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk segera mengakses layanan PINTAR BI mengingat kuota pemesanan yang kerap habis dalam waktu singkat.

Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan telah dibuka lebih awal pada 24 Februari 2026 dan seluruh kuota dilaporkan telah terisi penuh. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program penukaran uang baru yang rutin diselenggarakan BI.

Cara Melakukan Pemesanan via PINTAR BI

Pendaftaran antrean penukaran uang baru 2026 hanya dapat dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id. Penting untuk memastikan akses ke tautan yang benar guna menghindari situs palsu.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemesanan melalui layanan kas keliling BI:

  1. Buka laman pintar.bi.go.id.
  2. Masuk ke waiting room jika antrean sedang penuh.
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  4. Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan.
  5. Pilih tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia.
  6. Isi data diri meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon seluler aktif, dan alamat email.
  7. Pilih jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan yang akan digunakan saat penukaran.

Persyaratan dan Batas Maksimal Penukaran

Saat hari penukaran tiba, penukar wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan (digital atau cetak), serta uang rupiah yang akan ditukarkan sesuai nominal yang telah dipesan. Uang harus disusun rapi dan searah untuk mempercepat proses verifikasi.

Advertisement

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 5.300.000 per orang untuk seluruh periode. Rincian paket penukaran meliputi:

PecahanJumlah LembarTotal Nominal
Rp 50.00050 lembarRp 2.500.000
Rp 20.00050 lembarRp 1.000.000
Rp 10.000100 lembarRp 1.000.000
Rp 5.000100 lembarRp 500.000
Rp 2.000100 lembarRp 200.000
Rp 1.000100 lembarRp 100.000

Beberapa ketentuan penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Uang yang ditukarkan harus sesuai nominal, disusun berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples. NIK KTP tidak dapat digunakan kembali untuk pemesanan baru sebelum melewati tanggal penukaran yang telah dipesan.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota Penukaran

Mengingat tingginya permintaan, kuota penukaran uang baru seringkali habis dalam hitungan menit. Untuk meningkatkan peluang mendapatkan kuota, masyarakat disarankan untuk menyiapkan data diri seperti NIK, nomor ponsel aktif, dan alamat email sebelum waktu pemesanan dibuka.

Akses situs PINTAR BI tepat pukul 08.00 WIB. Penggunaan lebih dari satu perangkat atau browser juga dapat menjadi strategi. Saat berada di waiting room, hindari menyegarkan halaman karena dapat mengulang antrean dari awal. Pastikan seluruh data yang diisi akurat dan sesuai KTP untuk kelancaran verifikasi.

Program penukaran uang baru yang dikenal dengan SERAMBI ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai solusi resmi dan aman bagi masyarakat yang membutuhkan uang tunai baru menjelang perayaan Lebaran.

Advertisement