Finansial

Bank Indonesia Umumkan Jadwal Tukar Uang Baru Lebaran 2026, Simak Cara Daftar di PINTAR BI

Advertisement

Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menukarkan uang baru guna kebutuhan Lebaran 2026. Khusus bagi warga di luar Pulau Jawa, pemesanan antrean periode kedua layanan Semarak Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 akan dimulai pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, melalui aplikasi PINTAR BI. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kuota penukaran uang baru ini sering habis dalam waktu singkat, sehingga masyarakat diimbau untuk bersiap sebelum jam pembukaan.

Jadwal Tukar Uang Baru 2026 Periode Kedua

Berdasarkan informasi resmi dari Bank Indonesia, berikut adalah rincian jadwal penukaran uang baru 2026 untuk periode kedua:

  • Wilayah Pulau Jawa
    • Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
    • Penukaran berlangsung: 28 Februari–15 Maret 2026
  • Wilayah Luar Pulau Jawa
    • Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
    • Penukaran berlangsung: 28 Februari–15 Maret 2026

Melalui platform PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling yang diinginkan, menentukan tanggal penukaran, serta menyesuaikan nominal uang sesuai dengan kuota yang tersedia.

Link dan Persiapan Tukar Uang Baru 2026

Pemesanan antrean untuk layanan tukar uang baru ini hanya dapat dilakukan melalui situs resmi Bank Indonesia, yaitu https://pintar.bi.go.id. Sebelum antrean dibuka, masyarakat disarankan untuk menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan didaftarkan agar proses berjalan lancar dan efisien.

Penting untuk selalu memastikan bahwa tautan yang diakses adalah situs resmi Bank Indonesia guna menghindari tautan palsu atau potensi penipuan. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kembali alamat situs sebelum memasukkan data pribadi.

Cara Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI

Berikut adalah langkah-langkah untuk menukarkan uang baru 2026 melalui aplikasi PINTAR BI:

Advertisement

  1. Buka situs https://pintar.bi.go.id.
  2. Jika antrean sedang penuh, Anda akan masuk ke waiting room.
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  4. Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan.
  5. Pilih tanggal penukaran sesuai dengan jadwal yang tersedia.
  6. Isi data diri yang diminta, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon seluler, dan alamat email.
  7. Pilih jumlah lembar uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan yang telah berhasil dibuat.

Saat jadwal penukaran tiba, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan dari PINTAR BI. Selain itu, siapkan dokumen berikut: KTP asli, bukti pemesanan dari PINTAR BI, serta uang rupiah sesuai nominal yang dipesan. Pastikan uang disusun rapi dan searah untuk membantu kelancaran proses penukaran.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Setiap individu dibatasi maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000. Rincian penukaran per pecahan adalah sebagai berikut:

  • Pecahan Rp 50.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp 20.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp 10.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 5.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 2.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Kuota penukaran uang baru ini terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu. Oleh karena itu, bagi masyarakat di luar Pulau Jawa yang berencana mengikuti program tukar uang baru 2026, pastikan sudah siap mengakses tautan resmi PINTAR BI tepat pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Informasi lengkap mengenai jadwal dan prosedur penukaran uang baru ini disampaikan melalui pernyataan resmi Bank Indonesia terkait layanan SERAMBI 2026.

Advertisement