Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan mekanisme khusus untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Program MBG tidak akan disalurkan secara reguler pada 18-24 Maret 2026, melainkan akan diganti dengan distribusi tiga paket bundling makanan sehat. Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026.
Mekanisme Distribusi Khusus Libur Lebaran
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa selama tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, MBG tidak akan disalurkan. Sebagai pengganti, distribusi akan dilakukan lebih awal dalam bentuk paket bundling. “Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” kata Dadan dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Dadan menerangkan bahwa paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG yang diperuntukkan bagi konsumsi beberapa hari dan diserahkan sekaligus. BGN menekankan bahwa makanan yang telah diterima dalam bentuk paket bundling ini hanya dapat bertahan maksimal untuk tiga hari. “SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.
Layanan MBG untuk Kelompok Rentan dan Wilayah Khusus
Sebelumnya, BGN telah memastikan bahwa pelayanan program pemenuhan gizi nasional ini tetap berjalan selama bulan Ramadan, libur dan cuti bersama Lebaran, serta Tahun Baru Imlek. Untuk kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6-59 bulan, pelayanan MBG akan tetap berjalan penuh selama periode tersebut tanpa penyesuaian.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG akan tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap. Hal ini untuk memastikan kebutuhan gizi tetap terpenuhi bagi seluruh sasaran program.
Jadwal Penyesuaian Sebelumnya
BGN juga mencatat beberapa periode di mana pendistribusian MBG tidak dilakukan. Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak ada pendistribusian MBG. Demikian pula ketika memasuki awal Ramadan, yaitu 18 hingga 22 Februari 2026, pemberian makanan bergizi tersebut dihentikan sementara.
Distribusi MBG baru akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026, setelah jeda di awal Ramadan. Informasi lengkap mengenai mekanisme distribusi MBG selama libur Idul Fitri ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kepala BGN Dadan Hindayana yang dirilis pada Sabtu, 14 Februari 2026.
