Berita

BPJPH Perkuat Kompetensi 100 Penyelia Halal, Antisipasi Kontaminasi Produk di Pasaran

Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Mutu Penyelia Halal. Acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026, ini diikuti oleh 100 penyelia halal dari pelaku usaha menengah dan besar.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para penyelia halal dalam menjalankan tugas pengawasan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lingkungan usaha. BPJPH menekankan pentingnya konsistensi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap proses produksi.

Peran Strategis Penyelia Halal dalam Menjaga Integritas Produk

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, EA Chuzaemi Abidin, menegaskan peran strategis penyelia halal dalam menjaga integritas produk halal yang beredar di masyarakat. Menurutnya, penyelia halal merupakan garda terdepan dalam memastikan proses produksi tetap sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan.

“Keberadaan penyelia halal menjadi garda terdepan dalam memastikan proses produksi tetap sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan,” ujar EA Chuzaemi Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 10 Maret 2026.

Antisipasi Kontaminasi dan Peningkatan Kompetensi

Profesi penyelia halal semakin krusial seiring adanya temuan evaluasi yang menunjukkan indikasi kontaminasi bahan non-halal pada sejumlah produk di pasaran. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pengawasan internal di tingkat pelaku usaha dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi penerapan standar halal.

Advertisement

Melalui kegiatan ini, BPJPH mendorong para penyelia halal untuk semakin memahami titik kritis kehalalan dalam proses produksi. Penyelia halal juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengawasi konsistensi implementasi SJPH secara efektif di perusahaan masing-masing.

Dengan peningkatan kompetensi penyelia halal, BPJPH berharap pelaku usaha dapat menjaga kualitas proses produksi secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar kehalalan produk tetap terjamin dan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di Indonesia semakin kuat.

Informasi lengkap mengenai program peningkatan mutu penyelia halal ini disampaikan melalui pernyataan resmi BPJPH yang dirilis pada 9 Maret 2026.

Advertisement