Perumda Pasar Jaya resmi memberlakukan sistem antrean sepenuhnya secara daring bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ingin mengambil pangan murah pada tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan warga sehingga tidak perlu lagi mengantre secara fisik di lokasi gerai sejak dini hari.
Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat menentukan lokasi pengambilan, memilih jadwal kedatangan, hingga memperoleh tiket antrean langsung melalui perangkat ponsel masing-masing. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kerumunan di titik-titik distribusi sembako bersubsidi.
Syarat Pendaftaran Antrean Pangan Murah KJP 2026
Sebelum melakukan pendaftaran secara daring, penerima manfaat diwajibkan untuk menyiapkan sejumlah dokumen identitas guna keperluan verifikasi data pada sistem. Dokumen yang diperlukan meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu KJP yang masih aktif.
Langkah-Langkah Pendaftaran Antrean Online
Proses registrasi dilakukan melalui portal resmi antrean sembako yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya. Berikut adalah tahapan lengkap untuk mendapatkan nomor antrean:
- Akses laman resmi di https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
- Pilih wilayah dan lokasi gerai pengambilan sembako yang diinginkan.
- Masukkan nomor KK, NIK, dan nomor kartu ATM KJP pada kolom yang tersedia.
- Input tanggal lahir penerima manfaat secara akurat.
- Masukkan kode captcha dan centang pernyataan kebenaran data.
- Klik tombol “Simpan” untuk memproses pendaftaran.
Jika pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan tiket antrean digital. Tiket tersebut wajib diunduh atau disimpan untuk ditunjukkan kepada petugas saat waktu pengambilan tiba.
Ketentuan Waktu dan Prosedur Pengambilan
Pendaftaran antrean dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Perlu diperhatikan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran dalam satu hari.
Pengambilan sembako biasanya dapat dilakukan pada H+1 setelah pendaftaran, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan menyesuaikan ketersediaan stok di masing-masing gerai. Saat datang ke lokasi, warga wajib membawa kartu KJP asli, fotokopi KTP dan KK, serta bukti antrean online berupa tiket atau kode QR.
Informasi mengenai prosedur pendaftaran antrean ini merujuk pada panduan resmi yang dirilis oleh Perumda Pasar Jaya untuk layanan pangan bersubsidi tahun 2026.
