PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) menegaskan komitmennya untuk tetap berfokus pada sektor teknologi dan layanan solusi pembayaran digital. Penegasan ini disampaikan manajemen di tengah perhatian publik terhadap arah strategi perseroan, sekaligus menyoroti kinerja keuangan tahun buku 2025 yang mencatat kerugian. Pernyataan resmi tersebut dirilis pada Rabu, 25 Juni 2026.
Komitmen Cashlez pada Bisnis Pembayaran Digital
Perseroan menjelaskan bahwa kegiatan usahanya, termasuk penyediaan sistem penerimaan pembayaran elektronik bagi pelaku usaha, dijalankan berdasarkan klasifikasi kegiatan usaha sektor teknologi dan jasa penunjang keuangan. Sektor ini berada dalam rezim perizinan sistem pembayaran Bank Indonesia.
Manajemen Cashlez menyatakan, “Perizinan sistem pembayaran memiliki karakteristik khusus yang melekat pada kegiatan usaha perseroan, termasuk persyaratan kepemilikan, pengendalian, model bisnis, serta pengawasan berkelanjutan dari regulator.” Karakteristik ini secara inheren membatasi perubahan fundamental.
Kegiatan usaha tersebut tidak dapat dialihkan, diubah secara fundamental, maupun digabungkan dengan sektor industri lain tanpa melalui proses perizinan ulang dan evaluasi menyeluruh dari regulator. “Struktur perizinan tersebut secara inheren membatasi perubahan kegiatan usaha utama di luar sektor sistem pembayaran,” tambah manajemen.
Dengan demikian, operasional perseroan disebut tetap berada pada industri teknologi sistem pembayaran dan dijalankan sesuai dengan kerangka regulasi sektor keuangan digital yang berlaku.
Dinamika Pertumbuhan Industri Pembayaran Digital Nasional
Di tengah dinamika internal, Cashlez juga menyoroti perkembangan industri pembayaran digital nasional yang menunjukkan pertumbuhan struktural kuat. Data Bank Indonesia (BI) mencatat, volume transaksi pembayaran digital mencapai 12,99 miliar transaksi pada kuartal III-2025.
Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar 38 persen secara tahunan. Sementara itu, transaksi QRIS pada Semester I-2025 tercatat sekitar 6,05 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp 579 triliun.
Jumlah merchant QRIS telah melampaui 39 juta, dengan mayoritas merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan adopsi sistem pembayaran non-tunai di berbagai segmen pelaku usaha.
Secara regional dan global, pembayaran digital juga disebut menjadi tulang punggung ekonomi digital dengan tingkat adopsi yang terus meningkat. Metode pembayaran digital diproyeksikan mendominasi transaksi e-commerce di Asia Tenggara dalam beberapa tahun ke depan.
Kinerja Keuangan Cashlez (CASH) Tahun Buku 2025
Pada tahun buku 2025, Cashlez membukukan pendapatan sekitar Rp 110,19 miliar. Namun, perseroan mencatat rugi bersih sekitar Rp 68,11 miliar, meningkat dibandingkan rugi tahun sebelumnya yang tercatat sekitar Rp 33,7 miliar.
Manajemen menjelaskan, hasil tersebut dipengaruhi oleh penurunan pendapatan secara tahunan serta peningkatan beban penurunan nilai piutang. Kondisi ini berdampak terhadap profitabilitas jangka pendek perseroan.
“Kondisi ini berdampak pada profitabilitas jangka pendek, namun merupakan bagian dari fase konsolidasi dan penguatan fondasi operasional Perseroan untuk mendukung pertumbuhan volume transaksi serta efisiensi operasional di periode mendatang,” tulis manajemen.
Strategi Pengembangan dan Kepatuhan Regulasi di Masa Depan
Ke depan, Cashlez menyatakan akan tetap berfokus pada pengembangan layanan pembayaran digital, perluasan jaringan merchant, serta inovasi teknologi. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem transaksi non-tunai di Indonesia.
Perseroan juga menegaskan komitmen untuk tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan regulator serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Perseroan akan terus berfokus pada pengembangan layanan pembayaran digital, perluasan jaringan merchant, serta inovasi teknologi guna mendukung pertumbuhan ekosistem transaksi non-tunai di Indonesia dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan regulator dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” demikian pernyataan manajemen.
Informasi lengkap mengenai komitmen dan kinerja Cashlez ini disampaikan melalui pernyataan resmi manajemen PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk yang dirilis pada Rabu, 25 Juni 2026.
