Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok berhasil mengevakuasi jari telunjuk seorang bocah perempuan berusia 11 tahun yang tersangkut di lubang gayung. Insiden ini terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, di wilayah Tugu, Cimanggis, Depok, setelah korban menjadikan gayung sebagai mikrofon mainan.
Latar Belakang Kejadian
Danru UPT Cimanggis M Syaiful Bahrie menjelaskan kronologi kejadian saat dihubungi wartawan pada Minggu, 22 Februari 2026. Menurutnya, korban tengah mandi sore dan bernyanyi di kamar mandi.
Bocah tersebut kemudian memasukkan jari telunjuknya ke lubang gayung, seolah-olah menjadikannya sebuah mikrofon. Orang tua korban sempat menunggu selama 40 menit karena anaknya tak kunjung keluar dari kamar mandi.
Upaya Penyelamatan dan Evakuasi Damkar
Setelah diperiksa, orang tua menemukan anaknya sedang berupaya melepaskan jari telunjuknya yang tersangkut. “Ternyata si anak sedang mencoba melepaskan jari telunjuknya yang masuk. Setelah dicoba secara mandiri untuk melepaskannya tidak berhasil,” ucap M Syaiful Bahrie.
Melihat kondisi tersebut, orang tua korban segera meminta bantuan kepada Damkar Kota Depok. Tiga petugas dari UPT Cimanggis langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Proses pelepasan jari yang tersangkut gayung ini membutuhkan waktu sekitar satu jam. “Untuk evakuasi pelepasan jari yang tersangkut gayung, petugas membutuhkan 1 jam untuk melepaskannya,” tutup Syaiful Bahrie.
Informasi lengkap mengenai insiden ini disampaikan melalui pernyataan resmi Danru UPT Cimanggis M Syaiful Bahrie yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026.
