Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons isu kekurangan pasokan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dikhawatirkan mengancam kelistrikan nasional. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pasokan batu bara untuk PLTU seharusnya mencukupi, meskipun Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkap kondisi stok yang kritis.
Tanggapan Kementerian ESDM: Pasokan Cukup, Distribusi Jadi Tantangan
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa kementerian telah berkoordinasi intensif dengan PT PLN (Persero) terkait ketersediaan energi primer, khususnya batu bara. “Kami sudah berkoneksi dengan PLN. Ini berapa kebutuhan energi primer yang berasal dari batu bara, agar PLN itu menyampaikan, itu pembangkit-pembangkit mana yang urgent dan juga untuk kebutuhan tersebut,” ujar Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/2/2026).
Yuliot menekankan bahwa kebijakan domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan 30 persen produksi batu bara dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk pembangkit listrik, seharusnya menjamin kecukupan pasokan. “Jadi, secara kebutuhan itu seharusnya mencukupi,” katanya.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada ketersediaan, melainkan pada distribusi dari tambang ke pembangkit. Ia menyoroti pentingnya sistem pemesanan dan pengadaan yang tepat waktu agar stok tidak menipis. “Jadi, misalnya ada pembangkit yang minimal cadangan energi primernya itu adalah 20 hari. Kalau sudah berkurang dari 20 hari, bagaimana sistem order ini disampaikan dan juga berdasarkan RKAB yang ada, itu juga nanti akan dilihat dan dalam ini proses pengadaan itu jangan sampai itu terjadi keterlambatan,” papar Yuliot.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga disebut memberikan perhatian khusus pada pasokan energi primer, tidak hanya batu bara tetapi juga LNG dan gas pipa, untuk mencegah gangguan sistem kelistrikan nasional.
Kekhawatiran APLSI: Stok Kritis dan Prioritas Terakhir
Berbeda dengan klaim ESDM, Dewan Pengawas APLSI Joseph Pangalila mengungkapkan bahwa sejumlah PLTU telah mengalami kekurangan pasokan batu bara sejak tahun lalu. Joseph menyebut sebagian besar PLTU hanya memiliki stok untuk belasan hari operasi, bahkan ada yang kurang dari 10 hari. Padahal, ketersediaan ideal untuk menjaga keandalan operasional adalah minimal 25 hari operasi.
“Saat ini, sebagian pembangkit memiliki stok kurang dari 10 hari, dan sebagian lainnya hanya belasan hari. Pembangkit yang mencapai 25 hari hanya tinggal beberapa saja,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026).
Joseph menjelaskan bahwa independent power producer (IPP) memiliki peran signifikan, menyumbang hampir 50 persen pasokan listrik nasional. Kondisi krisis pasokan ini dinilai dapat berdampak serius terhadap kelistrikan nasional.
Dampak Harga DMO yang Tidak Kompetitif
Salah satu penyebab utama masalah ini, menurut Joseph, adalah harga DMO untuk sektor kelistrikan yang lebih rendah dibandingkan sektor lain, menjadikan pasokan ke PLTU sebagai prioritas terakhir bagi pemasok. Harga DMO untuk sektor kelistrikan ditetapkan sebesar 70 dollar AS per ton untuk kalori 6.322 kcal per kilogram GAR, dan harga ini sudah berlaku sejak 2018.
Sebagai perbandingan, harga DMO untuk industri semen sebesar 90 dollar AS per ton, sementara industri smelter mengikuti harga pasar. “Harga DMO listrik ini juga sudah lama, sejak 2018, padahal biaya produksi batu bara terus meningkat hingga sekarang. Jadi wajar saja kalau minat suplai mereka ke kita rendah. Ada yang malah rugi karena jual ke listrik,” jelas Joseph.
Joseph menambahkan, kondisi dapat memburuk jika persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terbaru terlambat terbit, mengingat sejumlah pemasok masih berproduksi berdasarkan RKAB tahun lalu. Rencana pemerintah untuk memangkas produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton pada 2026 dari realisasi 790 juta ton pada 2025 juga menjadi perhatian.
“Jadi kalau stok pembangkit berkurang, yah bisa menyebabkan keandalan suplai listrik rendah dan menjadi rentan sekali. Kalau ada pembangkit yang mendadak rusak atau cuaca buruk beberapa hari sehingga pasokan batu bara terhambat, bisa saja terjadi kekurangan suplai listrik,” paparnya.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian ESDM dan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia yang dirilis pada Jumat, 27 Februari 2026.
