Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu, 14 Februari 2026. Berdasarkan pembaruan data di laman resmi Logam Mulia pukul 12.00 WIB, harga emas ukuran 1 gram kini dipatok Rp 2.954.000, naik Rp 50.000 dibandingkan posisi sebelumnya di level Rp 2.904.000.
Detail Kenaikan Harga Berbagai Ukuran
Tren kenaikan ini juga terjadi pada seluruh ukuran emas batangan lainnya. Emas ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp 1.527.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 25.000 dari harga sebelumnya Rp 1.502.000. Sementara itu, emas ukuran 10 gram melonjak Rp 500.000 menjadi Rp 29.035.000.
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pilihan berat, mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram. Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam per 14 Februari 2026:
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
| 0,5 gram | 1.527.000 |
| 1 gram | 2.954.000 |
| 2 gram | 5.848.000 |
| 5 gram | 14.545.000 |
| 10 gram | 29.035.000 |
| 25 gram | 72.462.000 |
| 50 gram | 144.845.000 |
| 100 gram | 289.612.000 |
| 500 gram | 1.447.320.000 |
| 1.000 gram | 2.894.600.000 |
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak. Untuk pembelian, konsumen dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi yakni 0,9 persen.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback ke PT Antam dengan nilai nominal di atas Rp 10 juta, berlaku potongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima pelanggan.
Informasi lengkap mengenai pergerakan harga komoditas ini disampaikan melalui pernyataan resmi dan pembaruan data harian pada laman Logam Mulia PT Antam yang dirilis pada 14 Februari 2026.
