Finansial

Harga Emas Antam 21 Februari 2026 Tetap Rp 2,944 Juta per Gram, Belum Ada Perubahan Pagi Ini

Advertisement

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 21 Februari 2026, pagi ini masih stabil di level Rp 2.944.000 per gram. Angka ini belum menunjukkan pergerakan sejak pembaruan terakhir pada Jumat, 20 Februari 2026, pukul 04.30 WIB.

Mengacu pada data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada pembaruan harga hari sebelumnya. Pembaruan harga emas Antam harian secara resmi baru akan dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.

Pergerakan Harga Emas Antam Terbaru

Pada Jumat, 20 Februari 2026, harga emas Antam sempat berada di posisi Rp 2.916.000 per gram pada pagi hari. Kemudian, harga logam mulia ini mengalami kenaikan sebesar Rp 28.000, sehingga mencapai level Rp 2.944.000 per gram.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Fleksibilitas ini memudahkan investor untuk menyesuaikan pembelian sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas investasi mereka.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Gram

Berikut adalah rincian harga emas Antam per Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 04.30 WIB:

UkuranHarga
0,5 gramRp 1.522.000
1 gramRp 2.944.000
2 gramRp 5.828.000
3 gramRp 8.717.000
5 gramRp 14.495.000
10 gramRp 28.935.000
25 gramRp 72.212.000
50 gramRp 144.345.000
100 gramRp 288.612.000
250 gramRp 721.265.000
500 gramRp 1.442.320.000
1.000 gram (1 kg)Rp 2.884.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak.

Advertisement

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

  • Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif 0,45 persen.
  • Pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, yang berfungsi sebagai dasar pelaporan pajak bagi pembeli.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang dilakukan oleh penjual.

Informasi lengkap mengenai harga emas Antam dan ketentuan pajak ini disampaikan melalui laman resmi Logam Mulia, dengan pembaruan harga harian yang dijadwalkan setiap pukul 08.30 WIB.

Advertisement