Finansial

IATO: Impor 105.000 Pikap Agrinas Ancam Hilangkan Nilai Tambah Ekonomi RI hingga Rp 39 Triliun

Advertisement

PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105.000 unit kendaraan pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP). Rencana ini memicu kekhawatiran serius dari Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO) yang menilai potensi nilai tambah ekonomi Indonesia senilai Rp 27 triliun hingga Rp 39 triliun terancam hilang.

Latar Belakang Kekhawatiran IATO

Sekretaris Jenderal IATO, Hari Budianto, menyatakan bahwa nilai impor yang diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun berpotensi menyebabkan hilangnya nilai tambah domestik. Hal ini akan berdampak langsung pada ketersediaan lapangan kerja yang masif, pertumbuhan ekonomi, serta terhambatnya industrialisasi nasional.

“Impor yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara berkaitan dengan devisa yang dikeluarkan cukup besar, sehingga menyebabkan potensi nilai tambah hilang dari Rp 27-39 triliun dari total impor Rp 24,66 triliun,” ujar Hari melalui keterangan pers pada Senin (23/2/2026).

Kapasitas Produksi Nasional Dinilai Memadai

IATO membantah anggapan bahwa industri otomotif domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan pikap tersebut. Hari Budianto menyebut klaim tersebut sebagai kekeliruan data yang fatal.

Menurutnya, sedikitnya tujuh pabrikan besar di Indonesia, yakni Suzuki, Daihatsu, Toyota, Mitsubishi, Isuzu, Wuling, dan DFSK, memiliki kapasitas produksi pikap hingga 1 juta unit per tahun. Namun, tingkat utilisasinya belum optimal dan masih menyisakan ruang idle yang signifikan.

“Klaim bahwa produksi lokal tidak mencukupi adalah kekeliruan data yang fatal. Saat ini, tujuh pabrikan besar di Indonesia (…) memiliki kapasitas produksi pickup yang mencapai 1 juta unit per tahun dengan realisasi utilisasi yang masih memiliki ruang idle (kapasitas menganggur) yang besar,” paparnya.

Dampak Ekonomi dan Kebijakan Industri

Hari Budianto menegaskan bahwa impor seharusnya menjadi opsi terakhir. Industri dalam negeri dianggap sanggup memenuhi kebutuhan Agrinas, apalagi pengadaan BUMN dan pemerintah terikat kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta agenda penguatan ketahanan industri dan devisa nasional.

Produksi dalam negeri memberikan efek berganda karena sekitar 60-70 persen biaya akan berputar di ekonomi domestik. Dampaknya meluas dari lini perakitan hingga manufaktur komponen tier 1 sampai tier 3. Kontribusi tersebut dinilai relevan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 2029.

Advertisement

“Menyerahkan kontrak Rp 24,66 triliun ke luar negeri berarti kita sedang mengekspor lapangan kerja ke India, di saat jutaan tenaga kerja terampil kita di Bekasi, Karawang, dan wilayah lainnya membutuhkan kepastian kerja,” beber Hari.

Spesifikasi Kendaraan dan Layanan Purna Jual

Terkait spesifikasi kendaraan 4×4 untuk kebutuhan desa, Hari Budianto meminta kajian dilakukan secara transparan. Ia menyebut kendaraan 4×2 produksi lokal mampu melayani distribusi logistik desa di berbagai kondisi medan selama puluhan tahun.

Dari sisi harga dan layanan purna jual, industri nasional juga dinilai kompetitif. Jaringan servis dan distribusi suku cadang telah menjangkau berbagai daerah, sesuatu yang tidak bisa dibangun secara instan oleh merek impor dalam skala 105.000 unit. Selain itu, waktu pengiriman kendaraan produksi lokal dinilai lebih cepat dibandingkan produk impor.

Desakan IATO kepada Pemerintah

Oleh karena itu, IATO mendesak pemerintah dan DPR meninjau ulang penugasan Agrinas dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Organisasi tersebut menyarankan agar pengadaan kendaraan program KDKMP dialihkan ke industri otomotif nasional demi menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperkuat kemandirian sektor strategis.

IATO juga mendukung pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menegaskan jika kebutuhan pikap dapat dipenuhi industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan dinikmati secara optimal di Indonesia. Hari menambahkan, pengalihan pengadaan 105.000 unit ke produsen lokal justru akan meningkatkan utilisasi pabrik. Peningkatan tersebut diyakini mendorong efisiensi biaya produksi, mempercepat waktu pengerjaan, serta memperkuat daya saing industri otomotif nasional di tengah persaingan global.

Informasi lengkap mengenai potensi dampak impor pikap ini disampaikan melalui keterangan pers Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO) yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.

Advertisement