Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO) menolak keras rencana impor 105.000 unit pikap dari India yang ditujukan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP). Organisasi profesi ini menilai kapasitas produksi kendaraan nasional masih sangat memadai dan mampu memenuhi kebutuhan tersebut, jauh dari kondisi kekurangan suplai.
Kapasitas Produksi Nasional Dinilai Memadai
Penolakan IATO ini menyusul langkah PT Agrinas Pangan Nusantara yang berencana mendatangkan kendaraan dari luar negeri. Sekretaris Jenderal IATO, Hari Budianto, menyebut anggapan bahwa industri otomotif domestik tidak mampu memenuhi kebutuhan adalah kekeliruan data yang fatal.
Menurut Hari, tujuh pabrikan besar di Indonesia, yakni Suzuki, Daihatsu, Toyota, Mitsubishi, Isuzu, Wuling, dan DFSK, memiliki kapasitas produksi pikap hingga 1 juta unit per tahun. Namun, tingkat utilisasinya belum optimal dan masih menyisakan ruang idle yang signifikan.
“Klaim bahwa produksi lokal tidak mencukupi adalah kekeliruan data yang fatal. Saat ini, tujuh pabrikan besar di Indonesia memiliki kapasitas produksi pickup yang mencapai 1 juta unit per tahun dengan realisasi utilisasi yang masih memiliki ruang idle (kapasitas menganggur) yang besar,” ujar Hari melalui keterangan pers pada Senin, 23 Februari 2026.
Dampak Ekonomi dan Devisa Negara
Dari sisi kebijakan, IATO menilai impor seharusnya menjadi opsi terakhir. Industri dalam negeri dianggap sanggup memenuhi kebutuhan Agrinas, apalagi pengadaan BUMN dan pemerintah terikat kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta agenda penguatan ketahanan industri dan devisa nasional.
IATO juga memperingatkan potensi dampak terhadap devisa dari sisi ekonomi makro. Nilai impor yang diperkirakan mencapai Rp 24,66 triliun berisiko menghilangkan potensi nilai tambah domestik sebesar Rp 27 triliun hingga Rp 39 triliun.
“Impor yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara berkaitan dengan devisa yang dikeluarkan cukup besar, sehingga menyebabkan potensi nilai tambah hilang dari Rp 27 triliun hingga Rp 39 triliun dari total impor Rp 24,66 triliun,” papar Hari.
Aktivitas manufaktur, rantai pasok komponen, hingga sektor pendukung seperti logistik dan jasa dinilai bisa terdampak langsung. Hari menegaskan, produksi dalam negeri memberikan efek berganda karena sekitar 60-70 persen biaya akan berputar di ekonomi domestik, dari lini perakitan hingga manufaktur komponen tier 1 sampai tier 3.
Kontribusi tersebut relevan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada 2029. “Menyerahkan kontrak Rp 24,66 triliun ke luar negeri berarti kita sedang mengekspor lapangan kerja ke India, di saat jutaan tenaga kerja terampil kita di Bekasi, Karawang, dan wilayah lainnya membutuhkan kepastian kerja,” tambahnya.
Kajian Spesifikasi dan Layanan Purna Jual
Mengenai spesifikasi kendaraan 4×4 untuk kebutuhan desa, Hari Budianto meminta kajian dilakukan secara transparan. Ia menyebut kendaraan 4×2 produksi lokal telah mampu melayani distribusi logistik desa di berbagai kondisi medan selama puluhan tahun.
Dari sisi harga dan layanan purna jual, industri nasional juga dinilai kompetitif. Jaringan servis dan distribusi suku cadang telah menjangkau berbagai daerah, sesuatu yang tidak bisa dibangun secara instan oleh merek impor dalam skala 105.000 unit. Selain itu, waktu pengiriman kendaraan produksi lokal dinilai lebih cepat dibandingkan produk impor.
Desakan kepada Pemerintah dan Dukungan Menperin
Oleh karena itu, IATO mendesak pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang penugasan Agrinas dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Organisasi tersebut menyarankan agar pengadaan kendaraan program KDKMP dialihkan ke industri otomotif nasional demi menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperkuat kemandirian sektor strategis.
IATO juga mendukung pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menegaskan jika kebutuhan pikap dapat dipenuhi industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi dan penciptaan lapangan kerja akan dinikmati secara optimal di Indonesia.
Hari menambahkan, pengalihan pengadaan 105.000 unit ke produsen lokal justru akan meningkatkan utilisasi pabrik. Peningkatan tersebut diyakini mendorong efisiensi biaya produksi, mempercepat waktu pengerjaan, serta memperkuat daya saing industri otomotif nasional di tengah persaingan global.
Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO) yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026.
