Finansial

Jadwal THR PNS 2026: Estimasi Pencairan dan Rincian Komponen yang Diterima ASN

Advertisement

Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Meski jadwal resmi belum diumumkan, pola pencairan tahunan memberikan gambaran bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengenai waktu turunnya dana tunjangan tersebut.

Estimasi Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Berdasarkan kalender tahun 2026, Hari Raya Idul Fitri diprediksi jatuh pada 21 Maret 2026. Merujuk pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya di mana THR dibayarkan 10 hingga 14 hari sebelum lebaran, maka pencairan diprediksi akan berlangsung pada rentang 11 hingga 15 Maret 2026.

Ketentuan umum biasanya menetapkan batas akhir pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Namun, kepastian tanggal tersebut masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang umumnya dirilis menjelang bulan Ramadhan.

Komponen dan Besaran Tunjangan

Komponen THR ASN 2026 diperkirakan masih mengacu pada kebijakan tahun 2024 dan 2025. Pada periode tersebut, pemerintah memberikan THR secara penuh dengan komponen sebagai berikut:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, pemerintah biasanya memberikan tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji. Sementara itu, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), besaran gaji pokok yang dihitung adalah 80 persen.

Advertisement

Daftar Penerima THR ASN 2026

Penyaluran tunjangan ini mencakup seluruh elemen aparatur negara dan pensiunan. Berikut adalah daftar pihak yang berhak menerima THR:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  3. Prajurit TNI dan Anggota Polri
  4. Pejabat Negara
  5. Pensiunan dan penerima pensiun

Konteks Libur Nasional dan Cuti Bersama

Tahun 2026 memiliki rangkaian hari libur yang cukup panjang di bulan Maret. Selain Idul Fitri, terdapat Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026. Berikut adalah rincian tanggal penting di bulan Maret 2026:

AgendaEstimasi Tanggal
Pencairan THR ASN11–15 Maret 2026
Hari Raya Nyepi19 Maret 2026
Cuti Bersama Lebaran20, 23, dan 24 Maret 2026
Idul Fitri 1447 H21–22 Maret 2026

Informasi lengkap mengenai jadwal pasti dan besaran tunjangan ini akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang akan diumumkan secara resmi oleh kementerian terkait menjelang memasuki bulan Ramadhan 2026.

Advertisement