PT Penjaminan Jamkrindo Syariah resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Penjaminan Ulang Indonesia (PUI) untuk memperkuat kapasitas penjaminan nasional. Langkah ini diambil guna mendukung kebutuhan penjaminan proyek-proyek bernilai besar serta memperkokoh ekosistem industri penjaminan di tanah air.
Momentum Penguatan Kapasitas Nasional
Direktur Utama Jamkrindo Syariah, Hari Purnomo, menyampaikan bahwa kehadiran PUI menjadi momentum penting bagi industri penjaminan nasional. Penjaminan ulang dinilai sebagai elemen krusial dalam memperkuat sistem penjaminan, terutama untuk mendukung proyek strategis nasional yang terus meningkat.
“Kehadiran PUI diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas penjaminan dalam negeri, terutama di tengah keterbatasan kapasitas reguarantee maupun reasuransi yang tersedia saat ini,” ujar Hari dalam siaran pers resminya.
Transformasi Tiga Pilar Jamkrindo Syariah
Dalam kurun waktu 2,5 tahun terakhir, Jamkrindo Syariah telah menjalankan transformasi menyeluruh yang bertumpu pada tiga pilar utama. Pilar tersebut meliputi transformasi digital, transformasi budaya, serta penguatan tata kelola dan permodalan.
Transformasi digital diimplementasikan melalui penyederhanaan proses, otomatisasi, hingga integrasi sistem secara bertahap. Sementara itu, transformasi budaya diarahkan pada pembangunan performance driven culture guna memastikan keberlanjutan dan daya saing perusahaan di industri.
Peran Strategis PUI dalam Industri Penjaminan
Direktur Utama PT Penjaminan Ulang Indonesia, Budi Kurniawan, menjelaskan bahwa PUI hadir sebagai bagian dari penguatan struktur industri penjaminan nasional setelah memperoleh izin usaha pada Agustus 2025. PUI berkomitmen membangun kapasitas penjaminan ulang nasional agar pertumbuhan industri berjalan sehat.
| Modal Awal PUI | Rp500 Miliar |
| Izin Usaha OJK | Agustus 2025 |
| Fokus Utama | Dukungan Kapasitas Domestik |
Budi menambahkan bahwa PUI akan menjalankan peran strategis dalam memperkuat kapasitas industri penjaminan domestik secara proporsional. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan proyek, penjaminan non-cash loan, serta mendorong pertumbuhan industri penjaminan syariah yang lebih berdaya saing.
Informasi lengkap mengenai kerja sama strategis ini disampaikan melalui pernyataan resmi PT Penjaminan Jamkrindo Syariah yang dirilis pada Kamis, 12 Februari 2026.
