Berita

Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Bupati Bengkulu Utara IR Sebagai Tersangka Korupsi Tambang PT RSM

Advertisement

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi menetapkan mantan Bupati Bengkulu Utara berinisial IR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Penetapan status hukum ini berkaitan dengan penyelidikan tindak pidana korupsi pada PT Ratu Samban Mining (RSM).

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, mengonfirmasi bahwa penyidik langsung melakukan penahanan terhadap IR setelah penetapan tersangka dilakukan. IR diketahui merupakan Bupati Bengkulu Utara yang menjabat selama dua periode, yakni pada rentang tahun 2005 hingga 2015.

Pengembangan Kasus dan Dugaan Gratifikasi

Kasus yang menjerat IR merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial SA. Fokus utama penyidikan terletak pada proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 349 milik PT RSM yang diduga menyalahi prosedur hukum.

Pihak Kejaksaan mengendus adanya praktik gratifikasi dalam perjalanan penerbitan izin tambang tersebut. “Dalam penerbitan IUP tersebut, diduga dalam perjalanannya terdapat praktik gratifikasi. Untuk detail seperti apa dugaan itu, nanti disampaikan langsung penyidik,” ujar Denny dalam keterangannya.

Advertisement

Pelanggaran Keputusan Menteri ESDM

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, memaparkan bahwa pelanggaran bermula saat IR menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) pada tahun 2007. Dokumen tersebut adalah SK Nomor 327 dan Nomor 328 Tahun 2007 yang menjadi dasar operasional tambang.

Penyidik menemukan bahwa penerbitan kedua SK tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1453.k/29/MEN/2000. Regulasi tersebut mengatur tentang pedoman teknis penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang pertambangan umum.

Informasi lengkap mengenai perkembangan kasus korupsi ini disampaikan melalui keterangan resmi pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dirilis pada Selasa, 10 Februari 2026.

Advertisement