Berita

Komisi Reformasi Polri: Hasil Kerja Tiga Bulan Siap Dilaporkan kepada Presiden Prabowo

Advertisement

Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) akan segera melaporkan hasil kerja mereka selama tiga bulan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan ini berisi rancangan komprehensif mengenai arah perbaikan institusi Polri ke depan.

Penantian Jadwal Paparan ke Presiden

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyatakan bahwa timnya kini tengah menanti jadwal pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk memaparkan hasil kerja tersebut. “Sebelum 7 Februari itu kami sudah kirim surat ke Presiden bahwa kami semua sudah selesai membuat rancangan bagaimana Polri itu sebaiknya ke depan,” kata Mahfud di Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2026).

Isi Laporan Masih Rahasia

Mahfud MD menegaskan bahwa isi laporan dan rekomendasi yang telah dirumuskan belum dapat disampaikan kepada publik. Kerahasiaan ini akan tetap terjaga hingga laporan tersebut dipaparkan langsung kepada Kepala Negara.

“Nah, dalam bentuk itu kita sudah buat semua, tapi sifatnya masih rahasia semuanya. Tidak boleh sampai ke publik sebelum Presiden sendiri menerima,” ujar mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM itu.

Ia menambahkan, “Sesudah Presiden menerima, kita laporan, baru sesudah itu menjadi milik publik. Kan dibentuknya dulu terbuka, sehingga informasinya pun menjadi informasi terbuka kepada publik. Tapi, terbukanya itu sesudah ketemu Presiden.”

Advertisement

Proses Penyusunan dan Rekomendasi

Selama proses penyusunan laporan, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah aktif menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat. Hal ini dilakukan melalui serangkaian diskusi publik, sesi podcast, serta kunjungan ke sejumlah pihak terkait.

Berbagai masukan yang terkumpul kemudian dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi. Rekomendasi tersebut mencakup langkah-langkah perbaikan yang dapat segera diimplementasikan, kebutuhan akan aturan baru, hingga kemungkinan penyesuaian undang-undang yang relevan.

Informasi mengenai kesiapan laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini disampaikan melalui pernyataan anggota komisi, Mahfud MD, pada Selasa (10/3/2026).

Advertisement