Berita

KPK Amankan Bupati Rejang Lebong, Ungkap Penangkapan Muhammad Fikri Thobari dalam OTT di Bengkulu

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, beserta sejumlah pihak ke Jakarta. Penjemputan ini dilakukan setelah mereka terjaring dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam.

Pemeriksaan Lanjutan di Jakarta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak-pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (10/3/2026).

Kronologi Penangkapan

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penangkapan Muhammad Fikri Thobari dalam OTT yang berlangsung pada Senin malam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa pagi.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh Rohcahyanto.

Advertisement

Status Hukum dan Barang Bukti

Hingga saat ini, Fitroh Rohcahyanto belum mengungkapkan identitas pihak-pihak lain yang turut ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Ia juga belum merinci barang bukti yang disita maupun jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan pihak terkait.

KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi yang dirilis pada Selasa, 10 Maret 2026.

Advertisement