Berita

Kronologi Sejoli Bekasi Telantarkan Bayi di Apartemen: Sempat Cari Tutorial Potong Tali Pusar

Advertisement

Sepasang kekasih berinisial RO (22) dan NM (24) ditangkap pihak kepolisian setelah menelantarkan bayi laki-laki yang baru lahir di sebuah unit apartemen di wilayah Bekasi Selatan. Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengaku menyesal dan sempat berharap ada orang lain yang menemukan serta merawat bayi tersebut.

Pengakuan dan Penyesalan Pelaku

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Dalam keterangannya, RO sempat menyampaikan harapannya agar bayi tersebut mendapatkan perawatan dari pihak lain setelah ditinggalkan.

“Iya menyesal pengakuannya. RO sempat berbicara bahwasanya semoga ada orang baik yang akan menampung anak tersebut,” ujar Dedi saat dihubungi pada Rabu (11/2/2026).

Kronologi Persalinan di Apartemen

Peristiwa bermula saat sejoli tersebut menyewa unit apartemen untuk menginap pada Jumat (6/2/2026). Dedi menjelaskan bahwa mereka tidak menduga proses persalinan akan terjadi pada malam tersebut. Sekitar pukul 00.00 WIB, NM mulai merasakan sakit perut hebat hingga mengalami pecah ketuban pada pukul 02.00 WIB.

Proses persalinan terjadi di dalam kamar mandi apartemen saat NM dalam posisi setengah jongkok di atas kloset. RO kemudian membantu proses kelahiran tersebut secara mandiri. Setelah bayi lahir, keduanya mencari panduan melalui internet untuk menangani pemotongan tali pusar.

Advertisement

“Setelah tali pusar tersebut sudah berhasil dipotong, RO memegang anak bayi tersebut untuk dibersihkan dengan tisu di kasur kamar apartemen. Sedangkan NM membersihkan darah dan memasukkan tali pusar serta ari-ari bayi ke dalam kantong plastik,” jelas Dedi.

Motif Penelantaran dan Ketakutan Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan utama pelaku meninggalkan bayi tersebut adalah rasa malu karena melahirkan di luar ikatan pernikahan. Selain itu, mereka mengaku belum siap untuk membina rumah tangga dan takut perbuatannya diketahui orang lain.

Kondisi tersebut membuat keduanya memutuskan untuk meninggalkan bayi di dalam kamar apartemen sebelum pergi dari lokasi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus penelantaran anak tersebut.

Informasi lengkap mengenai penanganan kasus penelantaran bayi ini disampaikan melalui keterangan resmi Polsek Bekasi Selatan yang dirilis pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement