Finansial

LPDP Kalkulasi Dana Beasiswa Suami DS, Menkeu Purbaya Tegaskan Blacklist Alumni Viral

Advertisement

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menghitung total dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh Arya Pamungkas (AP), suami dari Dwi Sasetyaningtyas (DS). Penghitungan ini menyusul polemik unggahan media sosial DS yang viral beberapa waktu terakhir, memicu reaksi keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

LPDP Kalkulasi Dana Pengembalian

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkalkulasi nilai pengembalian dana beasiswa AP. Pernyataan ini disampaikan Sudarto dalam Media Gathering di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” tegas Sudarto.

Sudarto menjelaskan bahwa masa studi AP terbagi dalam dua periode, yakni tahun 2015–2016 dan dilanjutkan tahun 2017–2021. Seluruh periode tersebut kini menjadi dasar penghitungan dana pendidikan yang telah digelontorkan oleh negara.

Tak hanya pokok dana, LPDP juga tengah menghitung nilai bunga yang timbul selama masa pembiayaan. Pihak LPDP memastikan total angka pengembalian akan diumumkan ke publik karena menyangkut dana negara dan kepentingan masyarakat luas.

Sanksi dan Data Alumni LPDP

Jika berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, Sudarto menyebutkan bahwa rata-rata pengembalian dana penerima beasiswa yang dikenakan sanksi mencapai sekitar Rp 2 miliar per orang untuk jenjang doktoral (S3) dan sekitar Rp 1 miliar untuk program magister (S2).

Advertisement

Berdasarkan catatan LPDP per 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni LPDP yang diperiksa secara keseluruhan, diketahui bahwa sebanyak 307 orang telah mendapat izin magang atau studi lanjut. Sebanyak 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP, 36 orang dalam proses pemeriksaan karena dugaan pelanggaran, serta 8 orang telah dikenakan sanksi karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.

Menkeu Purbaya Tegas Blacklist DS

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara dan menyayangkan unggahan viral dari Dwi Sasetyaningtyas (DS) mengenai sang anak yang mendapatkan warga negara dari pemerintah Inggris. Unggahan DS yang berbunyi “cukup saya WNI, anak jangan” memicu polemik di ruang publik.

Purbaya menyatakan akan melakukan blacklist terhadap DS agar tidak dapat bekerja di lingkup pemerintahan. Hal ini merupakan imbas sikap DS yang dianggap Purbaya menghina negara.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Direktur Utama LPDP dan Menteri Keuangan yang dirilis pada 23 dan 25 Februari 2026.

Advertisement