Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama pendiri Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, turut menyoroti isu saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Manajemen GOTO memberikan penjelasan resmi terkait sejarah investasi, tata kelola perusahaan, serta informasi mengenai saham pendiri Gojek tersebut.
Penjelasan GOTO Terkait Sorotan Saham di Persidangan
Dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026, perbedaan antara nilai nominal dan harga saham GoTo menjadi salah satu poin utama yang disoroti. Menanggapi hal ini, GOTO merilis pernyataan di situs resminya, Gotocompany, berjudul “Cerita Pertumbuhan GoTo: Perjalanan Kami, Sejarah Investasi, dan Tata Kelola Perusahaan”.
GOTO menjelaskan bahwa pencatatan nilai nominal saham telah sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia. Nilai nominal ini bersifat administratif dan menjadi dasar pencatatan modal saham perusahaan.
Sementara itu, harga penawaran saham mencerminkan jumlah yang bersedia dibayar oleh investor, yang ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan pasar. Harga tersebut merupakan kesepakatan antara perusahaan dan investor, dengan mempertimbangkan prospek bisnis, kondisi pasar, dan sentimen industri.
“Kami sepenuhnya mematuhi ketentuan ini. Nilai nominal saham biasanya berbeda dari harga penawaran saham (saat saham dipesan). Harga penawaran saham mencerminkan jumlah yang bersedia dibayarkan investor yang ditentukan oleh mekanisme penawaran dan permintaan,” tulis manajemen GOTO dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (2/3/2026).
Transparansi Akuntansi dan Audit Independen
Dalam praktik akuntansi, selisih antara harga penerbitan saham dengan nilai nominal dicatat sebagai tambahan modal disetor atau agio saham. Baik nilai nominal maupun harga penerbitan saham, keduanya tercatat dengan jelas dalam laporan keuangan perusahaan.
GoTo menegaskan bahwa nilai nominal dan harga pemesanan saham telah diuraikan secara transparan dalam laporan keuangan Perseroan. Laporan ini diaudit oleh kantor akuntan publik independen dan dapat diakses oleh publik.
Laporan keuangan konsolidasian GoTo untuk tahun 2021 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan, yang merupakan bagian dari jaringan PricewaterhouseCoopers (PwC). Selanjutnya, laporan keuangan konsolidasian GoTo periode 2022-2024 diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, yang tergabung dalam jaringan Ernst & Young (EY).
Laporan keuangan GoTo, baik kuartalan maupun tahunan, secara rutin dipublikasikan di situs resmi GoTo serta diunggah di website Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi informasi kepada publik dan investor.
Informasi lengkap mengenai isu saham GOTO ini disampaikan melalui pernyataan resmi manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang dirilis pada Senin, 2 Maret 2026, sebagai respons terhadap sorotan dalam persidangan.
