Finansial

Masyita Crystallin Resmi Tinggalkan Kemenkeu, Kini Perkuat Strategi Ekonomi dan ESG di Danantara

Advertisement

Detail Penugasan dan Fokus Strategis di Danantara

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pergeseran tugas ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan strategi investasi jangka panjang. Penugasan Masyita diharapkan mampu mempercepat agenda pendalaman sektor keuangan nasional melalui integrasi kebijakan yang lebih kuat.

“Penugasan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kebijakan dan investasi dalam rangka mempercepat agenda strategis pendalaman sektor keuangan nasional,” sebut keterangan resmi Kemenkeu pada Jumat (13/2/2026).

Dengan latar belakang keahlian di bidang makro-keuangan dan stabilitas sistem keuangan, Masyita diproyeksikan untuk mengarusutamakan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di lingkungan Danantara. Langkah ini dipandang krusial untuk memperkokoh posisi investasi Indonesia di kancah global yang kini semakin menitikberatkan pada aspek keberlanjutan.

Rekam Jejak Reformasi Sektor Keuangan

Selama menjabat sebagai Dirjen SPSK di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan, Masyita Crystallin terlibat aktif dalam berbagai agenda reformasi besar. Kontribusi utamanya mencakup penguatan kerangka stabilitas sistem keuangan serta pendalaman pasar keuangan domestik yang menjadi fondasi ketahanan ekonomi nasional.

Advertisement

Selain itu, ia memiliki peran penting dalam harmonisasi kebijakan untuk implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Kemenkeu menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Masyita dalam mengawal transisi dan reformasi regulasi selama masa jabatannya.

Transisi Kepemimpinan di Direktorat Jenderal SPSK

Pemerintah menegaskan bahwa proses alih tugas ini dilakukan secara tertib dengan mengedepankan prinsip good governance demi menjaga kesinambungan tata kelola sektor keuangan. Meskipun Masyita telah resmi memulai tugas baru di Danantara, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sosok yang akan mengisi posisi Dirjen SPSK yang ditinggalkannya.

Informasi lengkap mengenai penugasan dan transisi jabatan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Keuangan yang dirilis pada 13 Februari 2026.

Advertisement