Finansial

Menkeu Tanggapi Usulan DPR soal Impor 105 Ribu Pikap India, Agrinas Ungkap Proses Berjalan

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya mengikuti usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait penundaan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India. Kendaraan tersebut sedianya akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Pernyataan ini disampaikan Purbaya pada Selasa (24/2/2026), meskipun PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana impor menegaskan belum ada keputusan penundaan.

Sikap Kementerian Keuangan Terkait Impor Kendaraan

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah Kementerian Keuangan selaras dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya memprioritaskan industri otomotif dalam negeri. “Pas Dasco sudah komentar kemarin, kami ikuti Pak Dasco saja,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia menambahkan, “Kalau menurut saya harusnya sih kalau Presiden tujuannya adalah menggalakkan industri dalam negeri, saya pikir Presiden sih posisinya clear dalam hal ini.”

Sebelumnya, pada Senin (23/2/2026), Purbaya sempat menyatakan bahwa rencana impor 105.000 mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara tidak akan membebani kondisi fiskal negara. Menurutnya, Kopdes Merah Putih memperoleh pembiayaan melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Kementerian Keuangan akan mencicil kewajiban pinjaman tersebut sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan. “Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026.

Tanggapan PT Agrinas Pangan Nusantara

Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota memastikan hingga saat ini belum ada keputusan untuk menunda impor 105.000 unit mobil dari India. Ia menuturkan, pihaknya akan mengomunikasikan terlebih dahulu mengenai keputusannya mengimpor kepada pihak yang meminta ditunda, seperti Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Advertisement

“Dokumen dan kontrak (impor) ini, saya akan memintakan waktu kepada Pak Dasco untuk menyampaikan kepada beliau juga, karena mungkin selama ini beliau hanya mendengarkan dari satu sisi. Jadi sekarang saya pun akan mencoba mencari waktu beliau,” ujar Joao dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Saat ini Agrinas memang tengah memproses impor 35.000 unit mobil pikap ukuran 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd.(M&M), serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Seluruh kendaraan tersebut ditujukan untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurut Joao, selama ini pihak yang menolak impor mobil adalah individu dan kelompok tertentu, bukan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. “Yang menolak ini siapa? Karena kami ini kan BUMN, pasti taat kepada pemerintah dan rakyat. Jadi kami hanya setia kepada negara dan rakyat, tidak kepada individu atau kelompok tertentu yang menolak,” kata dia.

Informasi mengenai rencana impor kendaraan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Keuangan dan PT Agrinas Pangan Nusantara pada 23 dan 24 Februari 2026.

Advertisement