Finansial

Menteri Koperasi Ferry Juliantono Rilis Layanan Chatbot dan Call Center untuk Aduan Koperasi

Advertisement

Kementerian Koperasi resmi meluncurkan layanan call center 1500 587 dan chatbot WhatsApp untuk memfasilitasi aduan masyarakat terkait penyelenggaraan koperasi. Langkah ini diambil guna mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anggota koperasi di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa layanan ini mencakup koperasi umum serta Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor WhatsApp 08111451587 atau fitur Interactive Active Response.

“Akan ditindaklanjuti oleh sebuah tim yang akan memberikan respons balik kepada masyarakat atau siapa pun yang menyampaikan kepada call center kami,” ujar Ferry di Kantor Kemenkop, Rabu (18/2/2026).

Integrasi Sistem dan Command Center

Aduan yang masuk akan terhubung langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih yang telah dilengkapi dengan fasilitas command center. Ferry menegaskan bahwa seluruh sistem ini akan terintegrasi untuk memastikan penanganan masalah berjalan efektif.

Selama ini, Kemenkop menerima banyak aduan dan pertanyaan melalui surat, telepon, hingga pesan singkat. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan persoalan lahan untuk gerai dan gudang Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah.

Advertisement

Jadwal Operasional dan Latar Belakang

Layanan call center ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.30 sampai 16.30 WIB. Ferry berharap keberadaan sarana ini dapat membantu menyelesaikan kendala teknis maupun administratif yang dialami oleh pengurus dan anggota koperasi secara lebih cepat.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop, Herbert Siagian, menambahkan bahwa peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari survei kepuasan publik pada Desember 2025. Hasil survei tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan kanal aduan resmi yang lebih aksesibel.

Informasi lengkap mengenai layanan ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Koperasi yang dirilis pada Rabu, 18 Februari 2026.

Advertisement