Berita

Pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional: Presiden Prabowo Resmi Lantik Delapan Tokoh Periode 2026-2030

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan ini menandai pengisian keanggotaan DEN yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi energi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor energi nasional.

Pelantikan Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

Delapan anggota DEN yang dilantik berasal dari unsur pemangku kepentingan, meliputi akademisi, industri, dan teknologi. Sementara itu, tujuh anggota lainnya merupakan perwakilan dari unsur menteri. Seluruh calon anggota DEN telah melewati uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh DPR RI.

Persetujuan atas nama-nama tersebut telah diberikan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada 25 November 2025. Delapan tokoh yang dilantik Presiden Prabowo adalah Mohammad Fadhil Hasan, Johni Jonathan Numberi, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.

Peran dan Tugas Strategis Dewan Energi Nasional

Dewan Energi Nasional (DEN) memiliki peran strategis dan bertanggung jawab langsung dalam memastikan ketersediaan, transportasi, distribusi, hingga pemanfaatan energi secara nasional. Keanggotaan DEN terdiri atas delapan orang dari unsur pemangku kepentingan yang mewakili kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, serta konsumen, ditambah tujuh orang dari unsur menteri atau pejabat pemerintah.

Dalam menjalankan fungsinya, DEN memiliki empat tugas utama yang krusial bagi ketahanan energi nasional:

  • Merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR.
  • Menetapkan Rencana Umum Energi Nasional.
  • Menetapkan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis dan darurat energi.
  • Mengawasi pelaksanaan kebijakan bidang energi yang bersifat lintas sektor.

Isu Lintas Sektor dan Agenda Prioritas DEN

Sejumlah isu strategis lintas sektor menjadi perhatian utama DEN saat ini. Isu-isu tersebut mencakup penetapan harga energi, pembiayaan infrastruktur energi, pemanfaatan sumber daya energi di kawasan hutan lindung, serta upaya penurunan emisi dari sektor energi.

Selain itu, DEN juga fokus pada efisiensi energi di sektor transportasi, alih dan pengembangan teknologi energi domestik, pengembangan energi terbarukan, pengaturan alokasi gas untuk industri energi dan nonenergi seperti pupuk, serta kebijakan depletion premium. Melalui mandat ini, DEN diharapkan mampu menghasilkan kebijakan strategis guna mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional sebagai penopang pembangunan berkelanjutan.

Kebijakan yang dirumuskan DEN juga menjadi acuan bagi seluruh sektor dalam menyusun kebijakan terkait energi. DEN turut berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan keenergian yang tengah berkembang, termasuk mendorong percepatan penanganan krisis listrik di sejumlah wilayah.

Struktur Kepemimpinan Dewan Energi Nasional

Dewan Energi Nasional merupakan lembaga strategis yang diketuai langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam menjalankan tugasnya, Presiden Prabowo didampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua DEN serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menjabat sebagai Ketua Harian DEN.

JabatanNamaUnsur
KetuaPrabowo SubiantoPresiden RI
Wakil KetuaGibran Rakabuming RakaWakil Presiden RI
Ketua HarianBahlil LahadaliaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Anggota dari Unsur Pemerintahan
Menteri KeuanganPurbaya Yudhi SadewaPemerintahan
Menteri PPN/Kepala BappenasRachmat PambudyPemerintahan
Menteri PerhubunganDudy PurwagandhiPemerintahan
Menteri PerindustrianGumiwang KartasasmitaPemerintahan
Menteri PertanianAndi Amran SulaimanPemerintahan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiBrian YuliartoPemerintahan
Menteri Lingkungan HidupHanif Faisol NurofiqPemerintahan
Anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan
AkademisiMohammad Fadhil HasanPemangku Kepentingan
Perwakilan IndustriSatya Widya YudhaPemangku Kepentingan
Bidang TeknologiUnggul PriyantoPemangku Kepentingan
Perwakilan IndustriSripeni Inten CahyaniPemangku Kepentingan
Bidang Lingkungan HidupSaleh AbdurrahmanPemangku Kepentingan
Perwakilan KonsumenMuhammad Kholid SyeiraziPemangku Kepentingan
AkademisiJohni Jonathan NumberiPemangku Kepentingan
Perwakilan KonsumenSuronoPemangku Kepentingan

Informasi lengkap mengenai struktur dan tugas Dewan Energi Nasional ini disampaikan melalui pernyataan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta laporan Kompas.com yang dirilis pada Rabu, 28 Januari 2026.