Berita

Pelecehan Anak di Serpong: Polisi Amankan Remaja 18 Tahun Terduga Pelaku Empat Bocah

Advertisement

Pihak kepolisian telah mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun yang diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap empat bocah di bawah umur di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial pada Senin, 23 Februari 2026.

Terungkapnya Kasus dan Penangkapan Pelaku

Kasus dugaan pelecehan ini mulai terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit pada bagian anusnya. Selain itu, korban lain dilaporkan datang ke sekolah dengan kondisi leher yang memerah. Kondisi ini memicu kecurigaan pihak sekolah dan orang tua, yang kemudian menduga anak-anak tersebut menjadi korban pelecehan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku. “Pelaku berumur 18 tahun lewat,” kata AKBP Boy Jumalolo saat dihubungi pada Senin (23/2/2026). Ia menambahkan bahwa korban dalam kasus ini berjumlah empat orang, dengan usia masing-masing 11 tahun, 5 tahun, 11 tahun, dan 3 tahun.

Advertisement

Proses Penyelidikan Intensif Berlanjut

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memerinci lebih jauh terkait kasus tersebut. “Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Sementara korban lebih dari satu, untuk kronologi pelecehan masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” jelasnya.

Informasi mengenai penangkapan terduga pelaku dan jumlah korban disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo pada Senin, 23 Februari 2026, saat dihubungi media.

Advertisement