Pemerintah Tetapkan Enam Tanggal Merah Februari 2026, Masyarakat Bisa Nikmati Libur Panjang Imlek
Masyarakat Indonesia akan menikmati enam tanggal merah sepanjang Februari 2026, termasuk libur akhir pekan, hari libur nasional, dan cuti bersama. Penetapan hari libur ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah dirilis.
Detail Hari Libur Februari 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, Februari 2026 mencatat total enam tanggal merah. Empat di antaranya merupakan libur rutin akhir pekan yang jatuh pada hari Minggu:
- Minggu, 1 Februari 2026
- Minggu, 8 Februari 2026
- Minggu, 15 Februari 2026
- Minggu, 22 Februari 2026
Selain libur akhir pekan, terdapat dua hari libur tambahan yang ditetapkan sebagai berikut:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Momen Libur Panjang (Long Weekend) Imlek
Rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama Imlek ini akan menciptakan satu momen libur panjang atau long weekend. Masyarakat berkesempatan menikmati libur selama empat hari berturut-turut, mulai dari akhir pekan hingga pertengahan pekan.
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek
Dengan total enam tanggal merah dan satu long weekend, Februari 2026 menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, pulang kampung, atau merencanakan liburan singkat.
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Setelah Februari, masyarakat masih memiliki banyak kesempatan untuk menikmati hari libur sepanjang tahun 2026. Berikut adalah rangkuman daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku berdasarkan SKB 3 Menteri:
Hari Libur Nasional 2026
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- 21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama 2026
- 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: Cuti bersama Nyepi
- 20 Maret: Cuti bersama Idulfitri
- 23–24 Maret: Cuti bersama Idulfitri
- 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha
- 24 Desember: Cuti bersama Natal
Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama ini memberikan banyak peluang bagi masyarakat untuk merencanakan waktu istirahat dan perjalanan sepanjang tahun 2026.
Informasi lengkap mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang dirilis pada tahun 2025.