Finansial

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Simak Jadwal Lengkap Idul Fitri

Advertisement

Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Keputusan ini mencakup total 25 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sebagai acuan kalender kerja dan kegiatan masyarakat.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Berdasarkan ketetapan pemerintah, terdapat 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026. Jadwal ini dimulai dari Tahun Baru Masehi pada 1 Januari hingga Hari Raya Natal pada 25 Desember mendatang.

BulanTanggal dan Keterangan
Januari1 (Tahun Baru Masehi), 16 (Isra Mikraj)
Februari17 (Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili)
Maret19 (Hari Suci Nyepi), 21-22 (Idul Fitri 1447 H)
April3 (Wafat Yesus Kristus), 5 (Paskah)
Mei1 (Hari Buruh), 14 (Kenaikan Yesus Kristus), 27 (Idul Adha), 31 (Waisak)
Juni1 (Hari Lahir Pancasila), 16 (Tahun Baru Islam 1448 H)
Agustus17 (Hari Kemerdekaan RI), 25 (Maulid Nabi Muhammad SAW)
Desember25 (Hari Raya Natal)

Rincian Cuti Bersama Tahun 2026

Selain libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama untuk mendukung efisiensi hari kerja dan sektor pariwisata. Cuti bersama ini tersebar untuk beberapa peringatan hari besar keagamaan nasional.

  • 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
  • 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Potensi Libur Panjang Lebaran 2026

Periode Maret 2026 menjadi sorotan karena adanya rangkaian libur panjang yang menggabungkan peringatan Nyepi dan Idul Fitri. Masyarakat berpeluang menikmati libur selama tujuh hari berturut-turut mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

Advertisement

Rangkaian ini dimulai dari cuti bersama Nyepi pada Rabu (18/3), diikuti Hari Suci Nyepi (19/3), dan dilanjutkan dengan rangkaian libur serta cuti bersama Lebaran hingga Selasa (24/3). Kepastian jadwal ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam merencanakan mudik dan agenda keluarga sejak dini.

Informasi lengkap mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi acuan resmi kalender nasional 2026.

Advertisement