Berita

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Februari 2026, Ini Besaran kWh untuk Token Rp 50.000 dan Rp 100.000

Advertisement

Pemerintah resmi menetapkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang berlaku pada periode 9 hingga 15 Februari 2026. Kebijakan ini mencakup pelanggan prabayar maupun pascabayar dengan besaran tarif yang tetap setara di seluruh golongan. Pelanggan prabayar tetap diwajibkan melakukan pembelian token terlebih dahulu, sementara pelanggan pascabayar melakukan pembayaran setelah masa pemakaian.

Rincian Tarif Listrik per kWh Februari 2026

Berikut adalah daftar lengkap tarif listrik PLN yang berlaku bagi berbagai golongan pelanggan pada pekan kedua Februari 2026:

  • Rumah Tangga: R-1/900 VA-RTM (Rp 1.352), R-1/1.300-2.200 VA (Rp 1.444,70), R-2/3.500-5.500 VA (Rp 1.699,53), R-3/6.600 VA ke atas (Rp 1.699,53).
  • Bisnis: B-2/6.600 VA-200 kVA (Rp 1.444,70), B-3/di atas 200 kVA (Rp 1.114,74).
  • Industri: I-3/di atas 200 kVA (Rp 1.114,74), I-4/di atas 30.000 kVA (Rp 996,74).
  • Fasilitas Publik: P-1/6.600 VA-200 kVA (Rp 1.699,53), P-2/di atas 200 kVA (Rp 1.522,88), P-3/Penerangan Jalan (Rp 1.699,53).
  • Sosial & Subsidi: S-1/450 VA (Rp 325), R-1/450 VA Subsidi (Rp 415), R-1/900 VA Subsidi (Rp 605).

Simulasi Perolehan kWh Token Listrik di Jakarta

Bagi pelanggan prabayar, jumlah daya (kWh) yang didapatkan saat membeli token dipengaruhi oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di masing-masing daerah. Di Jakarta, tarif PPJ berkisar antara 2,4 persen hingga 4 persen tergantung besaran daya yang terpasang.

Advertisement

Golongan DayaToken Rp 50.000Token Rp 100.000
900 VA (Non-Subsidi)36,09 kWh72,19 kWh
1.300 – 2.200 VA33,78 kWh67,56 kWh
3.500 – 5.500 VA28,54 kWh57,07 kWh
6.600 VA ke Atas28,24 kWh56,49 kWh

Perhitungan tersebut menggunakan rumus: (Nominal Token dikurangi PPJ Daerah) dibagi Tarif Dasar Listrik. Besaran PPJ di Jakarta adalah 2,4 persen untuk daya hingga 2.200 VA, 3 persen untuk 3.500-5.500 VA, dan 4 persen untuk 6.600 VA ke atas.

Informasi lengkap mengenai rincian tarif dan penyesuaian harga ini disampaikan melalui pengumuman resmi pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk periode Februari 2026.

Advertisement