Berita

Pemkot Solo Umumkan Sanksi Tegas bagi Petugas Pembocor Data Rio Haryanto, Keputusan Final Menanti Restu Wali Kota

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah merampungkan keputusan sanksi bagi mantan petugas kelurahan Penumpang yang terbukti mengumbar dokumen pribadi milik pembalap Rio Haryanto. Sanksi final tersebut kini tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota Solo untuk resmi diberlakukan.

Keputusan Sanksi Menanti Persetujuan Wali Kota

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Beni Supartono Putro, mengungkapkan bahwa draf sanksi telah siap diajukan. “Ya, maksudnya kan untuk saya tinggal menunggu tanda tangan wali kota. Insyaallah hari ini kita naikkan,” kata Beni saat ditemui di TPA Putri Cempo, Senin (23/2/2025).

Beni enggan membocorkan detail sanksi yang telah ditetapkan Pemkot Solo. Ia hanya menegaskan bahwa keputusan sanksi tersebut bersifat final. “Jadi, kami sudah rapat. Saya jujur enggak berani sampaikan di awal sebelum surat keputusan terbit, ya. Artinya sudah ada tindakan dan itu adalah final, ya, final, final bahwa sudah kami sesuaikan sesuai dengan ketentuan dan ini tinggal penetapan saja ke wali kota,” jelasnya.

Proses Sidang Disiplin Telah Rampung

Mantan Camat Banjarsari itu menambahkan, sidang disiplin terkait kasus ini telah digelar. Sidang tersebut dihadiri oleh jajaran dari BKPSDM, Inspektorat, bagian hukum, dan juga asisten.

Advertisement

“Sidang kasus itu terdiri dari kami, saya, BKPSDM, inspektur, terus kemudian Pak Sekda dan ada dari bagian hukum dan juga dari asisten. Ada lima unsur itu yang kemarin bersidang dan sudah memutuskan, tinggal nanti menuangkan dalam surat keputusan,” terang Beni.

Informasi mengenai penetapan sanksi ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono Putro, pada Senin (23/2/2025) di TPA Putri Cempo.

Advertisement